Skandal Piagam Palsu! 62 Calon Siswa SMA/SMK di Jateng Terancam Dicoret

69 siswa menggunakan piagam yang kemudian diragukan keabsahannya untuk mendaftar di berbagai sekolah pada PPBD 2024 ini

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 13 Juli 2024 | 05:47 WIB
Skandal Piagam Palsu! 62 Calon Siswa SMA/SMK di Jateng Terancam Dicoret
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah. [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Hingga kini, Disdikbud Jateng pun masih merekap data hasil daftar ulang PPDB 2024/2025 di seluruh SMA/SMK negeri, bukan hanya di sekolah yang memiliki pendaftar menggunakan piagam bermasalah tersebut.

Sebelumnya, Pemprov Jateng telah memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena diragukan keabsahannya.

"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, di Semarang, Rabu (10/7) lalu.

Karena itu, kata dia, piagam tersebut direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.

Baca Juga:Terbongkar! Piagam Palsu Marching Band Malaysia Digunakan di PPDB Semarang

Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.

Selain itu, juga dengan meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.

Selain itu, telah dilakukan pula pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Atas rekomendasi tersebut, kata dia, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi.

Namun, kata dia, hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.

Baca Juga:Daftar Ulang dan Seragam di Sekolah Negeri Gratis, Disdikbud Jateng: Tidak Ada Pembiayaan Apapun!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini