Skandal di Balik Tirai: KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang, Rugikan Negara Triliunan?

Penyidikan dugaan korupsi dilakukan oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024)

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 Juli 2024 | 18:32 WIB
Skandal di Balik Tirai: KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang, Rugikan Negara Triliunan?
Sejumlah penyidik KPK menuju ruang Badan Pengadaan Barang/ Jasa di Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Para petugas selanjutnya menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di komplek Balai Kota Semarang.

Dengan dipandu pegawai Pemkot Semarang, ketiga petugas KPK masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Belum diketahui tujuan penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang.

Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

Baca Juga:Buntut Dugaan Piagam Palsu di PPDB, Wali Kota Semarang Siapkan SOP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini