Skandal di Balik Tirai: KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang, Rugikan Negara Triliunan?

Penyidikan dugaan korupsi dilakukan oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024)

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 Juli 2024 | 18:32 WIB
Skandal di Balik Tirai: KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang, Rugikan Negara Triliunan?
Sejumlah penyidik KPK menuju ruang Badan Pengadaan Barang/ Jasa di Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Dari pengamatan di lokasi, beberapa petugas KPK mengenakan rompi bertulisan lembaga antirasuah tersebut.

Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.

Baca Juga:Buntut Dugaan Piagam Palsu di PPDB, Wali Kota Semarang Siapkan SOP

Sekitar pukul 14.00 WIB tiga petugas KPK keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat.

Para petugas selanjutnya menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di komplek Balai Kota Semarang.

Dengan dipandu pegawai Pemkot Semarang, ketiga petugas KPK masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Belum diketahui tujuan penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang.

Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

Baca Juga:Skandal PPDB 2024: 69 Siswa SMPN 1 Semarang Diduga Gunakan Piagam Palsu, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini