PDIP Bungkam Soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang oleh KPK

PDI Perjuangan Kota Semarang enggan bicara terkait pemeriksaan anggotanya yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti oleh KPK

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:40 WIB
PDIP Bungkam Soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang oleh KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Selain itu, para penyidik KPK sempat mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di sebuah ruangan di lantai delapan Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang.

Sejumlah kepala OPD, seperti Kepala Disperkim Yudi Wibowo, Kepala Diskominfo Sunarto, dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang Irwansyah turut masuk ke dalam ruangan.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Baca Juga:Insentif Pajak Diduga Dikorupsi, KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang!

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak