Lingkungan Pemkot Semarang Digeledah KPK, Mbak Ita Bantah Menghilang

Seperti diketahui, lembaga anti rasuah sebelumnya menggeledah kantor di sejumlah instansi Pemerintah Kota Semarang.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 22 Juli 2024 | 15:59 WIB
Lingkungan Pemkot Semarang Digeledah KPK, Mbak Ita Bantah Menghilang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Baca Juga:Pelayanan Publik Tetap Jalan, Sekda Kota Semarang Bungkam Soal Penggeledahan KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini