"Untuk apa kami menutupi-nutupi, UNDIP itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat."
Karena itu Rektor UNDIP menyambut baik langkah yang dilakukan Komisi IX DPR RI yang tengah berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan yang baru, yang didalamnya akan mengatur perbaikan pendidikan tenaga kesehatan, dimana pendidikan tenaga dokter dan dokter spesialis termasuk di dalamnya.
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga Ketua Panja RUU Kesehatan, dalam dialog dengan CNN bersama Rektor UNDIP, Prof Suharnomo, akhir pekan lalu, mengaku sejak pembahasan undang-undang kesehatan sudah mendapatkan banyak sekali laporan bahwa memang kita perlu juga melakukan perbaikan menyeluruh terkait dengan pendidikan dokter spesialis di tanah air.
Melki mengungkapkan, ada indikasi bahwa terjadi bullying atau perundungan yang diduga terjadi secara sistematis dalam waktu yang lama.
Baca Juga:Gerindra Merapat, Koalisi Pendukung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang Makin Gemuk
Melki berpendapat perlu ada terbososan dan cara-cara yang radikal untuk menghentikannya. Fenomena yang diduga terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ada di Indonesia ibarat gunung es yang hanya terlihat di permukaannya saja.
Karena itu Melki berharap Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta lembaga pendidikan tinggi serta rumah sakit pendidikan mengambil peran dalam penghentian proses perundungan dengan melakukan perbaikan di bidangnya masing-masing.
“Kami sudah meminta hal itu kepada Menkes dalam rapat kerja,” kata Melki saat dialog di CNN.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih tingginya kasus perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 23 Agustus 2024, mencatat ada 234 laporan perundungan di rumah sakit vertikal, rumah sakit yan dikelola Kementerian Kesehatan yang saat ini berjumlah 33 Rumah Sakit.
Baca Juga:Tanpa Tekanan! Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Siap Bersaing di Pilkada Jateng 2024
Dari data yang diperoleh, program studi (Prodi) penyakit dalam tercatat sebagai Prodi dengan kasus tertinggi dengan 44 kasus yang dilaporkan, disusul program studi bedah dengan jumlah 33 kasus. Kemudian Prodi anestesiologi dengan 22 kasus yang dilaporkan.