Singgung Disorientasi, PPP Jateng Desak Mardiono Dicopot Sebagai Plt Ketua Umum

Mardiono salah satunya dianggap tak bisa membawa partai berlambang kabah itu ke arah yang jelas hingga mengalami disorientasi.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 08 September 2024 | 22:58 WIB
Singgung Disorientasi, PPP Jateng Desak Mardiono Dicopot Sebagai Plt Ketua Umum
Wakil Ketua DPW PPP Jateng, Ulwan Hakim. [Dok Pribadi]

SuaraJawaTengah.id - Posisi Muhammad Mardiomo sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali digoyang pengurus daerah.

Mardiono salah satunya dianggap tak bisa membawa partai berlambang kabah itu ke arah yang jelas hingga mengalami disorientasi.

Desakan agar mandat kepada Mardiono dicabut datang dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jateng.

"Kami menilai DPP PPP kepemimpinan Mardiono sepertinya sudah stagnan atau telah mengalami disorientasi. Itu bisa kita lihat dari ketidakmampuannya dalam mengelola manajemen organisasi politik yang mengakibatkan PPP tidak lolos Parlementary Threshold (PT)," kata Wakil Ketua DPW PPP Jateng, Ulwan Hakim, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga:Belum Resmi Masuk Partai, Sandiaga Uno Ngaku Lagi Jalani Ospek di PPP

"Untuk itu, kami meminta agar Para Pimpinan Majelis DPP PPP segera bertindak tegas, cabut mandat Mardiono sebagai Plt Ketum PPP," ungkapnya.

Ulwan memaparkan, dalam menghadapi tantangan Pilkada kali ini, Plt Ketum DPP PPP tidak ada barometer yang jelas terhadap pola pengusungan maupun pemenangan kader PPP yang maju Pilkada.

Dia juga menilai Mardiono tidak mengerti skala prioritas dalam menentukan program dan kebijakan partai, tidak peka dan tidak sensitif terhadap situasi dan keadaan. 

Disaat PPP tidak lolos PT dan butuh penguatan konsolidasi struktur jelang Pilkada serentak 2024, Mardiono malah memberangkatkan sebagian pengurusnya pergi umroh. 

"Ibadah umroh jangan dijadikan alat untuk mengambil hati para pengurus agar lupa terhadap janji wajibnya," tegas dia. 

Baca Juga:Dideklarasikan PPP Sebagai Capres 2024, Ganjar Ucapkan Terima Kasih: Kami Terhormat dan Tersanjung

Dirinya menambahkan, janji-janji PPP lolos PT, gagal begitu diumumkan hasil pleno KPU, janji melalui Gugatan MK pertama tidak terbukti, menjanjikan lagi lolos melalui Gugatan MK diberlakukannya PT 0% tahun ini tidak terbukti.

Berbagai kegagalan tentang perolehan suara dalam Pilpres, Pileg hingga perjuangan di PT sebagai bukti nyata.

Kami mengingatkan Mardiono hanya sebagai Pelaksana Tugas, jadi bisa dicabut sewaktu-waktu, tidak perlu menunggu habis masa bakti, apalagi sudah jelas PPP gagal menuju ke Senayan," papar Ulwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini