Bayang-bayang Perundungan: Mahasiswa Kedokteran Jadi Korban, Undip dan RS Kariadi Minta Maaf

Perundungan di dunia pendidikan kembali menjadi sorotan, kali ini terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan RS Kariadi

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 September 2024 | 20:06 WIB
Bayang-bayang Perundungan: Mahasiswa Kedokteran Jadi Korban, Undip dan RS Kariadi Minta Maaf
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani (tengah) saat berkunjung ke Undip Semarang, Jumat (13/9/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

SuaraJawaTengah.id - Perundungan di dunia pendidikan kembali menjadi sorotan, kali ini terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan RS Kariadi Semarang.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa kedua institusi tersebut telah mengakui adanya praktik perundungan yang terjadi di lingkungan mereka.

"Undip dan RS Kariadi sudah mengakui perundungan terjadi. Ini merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola, proses, dan pelaksanaan yang lebih baik," ujar Irma dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (13/9/2024).

Ia menekankan bahwa reformasi dalam sistem pendidikan kedokteran perlu dilakukan agar perundungan tidak lagi terjadi di masa mendatang.

Baca Juga:Soal Mahasiswi PPDS Undip Meninggal: Rektor Ungkap Fakta Mengejutkan dan Ajak Hentikan Perdebatan

Irma juga mengapresiasi sikap terbuka Undip yang mau mendengarkan keluhan serta bersedia melakukan perubahan signifikan.

"Undip bersedia melakukan perubahan agar bisa mencetak dokter spesialis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas moral dan etika yang tinggi," tambahnya.

Kasus perundungan ini memperlihatkan sisi gelap dari tekanan yang dihadapi oleh mahasiswa PPDS, khususnya junior, yang sering menjadi korban perundungan oleh senior mereka. Bentuk perundungan bervariasi, mulai dari pelecehan verbal hingga tekanan mental yang mengganggu kesehatan mental korban.

Irma mendukung pemberian sanksi tegas terhadap pelaku perundungan. "Sanksi tegas harus diberikan kepada mahasiswa yang melakukan perundungan agar ada efek jera, serta untuk memastikan bahwa lingkungan pendidikan kedokteran bebas dari praktik-praktik yang merusak integritas dan kesejahteraan mental mahasiswa," tegasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada publik, termasuk kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atas terjadinya perundungan ini.

Baca Juga:Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi

"Kami mohon maaf kepada masyarakat dan pihak terkait atas kejadian ini, dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Direktur Layanan Operasional RS Kariadi, Mahabara Yang Putra, juga mengakui bahwa perundungan yang terjadi di RS Kariadi merupakan bentuk kealpaan dalam pengawasan dan tanggung jawab lembaga.

"RS Kariadi sebagai wahana pendidikan turut bertanggung jawab atas peristiwa ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak