Lagi, Bea Cukai Kudus Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal di Jalur Pantura

Bea Cukai kembali memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara dan Kudus

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:30 WIB
Lagi, Bea Cukai Kudus Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal di Jalur Pantura
Ilustrasi Rokok (pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara dan Kudus.

Pada awal Oktober 2024, hasil analisis informasi intelijen yang akurat berhasil menggagalkan tiga upaya distribusi rokok ilegal dengan total 597.450 batang.

Operasi pengungkapan rokok ilegal ini dimulai di Desa Robayan, Jepara, dengan penemuan 71.200 batang rokok ilegal di sebuah bangunan.

Kemudian di Desa Jepang, Kudus, petugas berhasil menyita 94.850 batang di sebuah agen ekspedisi. Penemuan terbesar terjadi di Jalan Raya Kudus-Pati, di mana tim Bea Cukai mengamankan 431.400 batang rokok ilegal dari sebuah mobil minibus yang terdeteksi melalui pemantauan intelijen.

Baca Juga:Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang

“Keberhasilan operasi ini berkat analisis cermat informasi intelijen dan aksi cepat tim di lapangan,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus, Sandy Hendratmo Sopan dikutip dari ANTARA pada Kamis (8/10/2024).

Nilai keseluruhan barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp824,5 juta, dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp571,89 juta. Jalur Pantura, yang dikenal sebagai salah satu rute utama distribusi logistik, kembali menjadi lokasi strategis peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Kudus menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum untuk melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha produksi hasil tembakau, dapat mengurus izin resmi melalui Bea Cukai," tambahnya.

Dengan operasi ini, Bea Cukai Kudus menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui kolaborasi intelijen dan penegakan hukum yang tegas.

Baca Juga:Awas, Rokok Elektrik Termasuk Vape Mengandung Bahan Berbahaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak