Pakaian Bekas Impor Gagal Masuk ke Semarang, Bea Cukai Amankan 12 Kontainer

Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang mencegah pengiriman 12 kontainer pakaian bekas impor

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:39 WIB
Pakaian Bekas Impor Gagal Masuk ke Semarang, Bea Cukai Amankan 12 Kontainer
Barang impor ilegal tersimpan di gudang Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Penjualan pakaian bekas impor dari luar negeri memberikan dampak negatif terhadap ekonomi di Indonesia. Bahkan, kini barang masuk dari luar negeri pun terus diperketat. 

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang mencegah pengiriman 12 kontainer pakaian bekas impor dari luar negeri selama periode Januari hingga Agustus 2024.

"Terdapat 1.196 bal pakaian bekas impor, posisi barang masih di terminal peti kemas dengan status barang dikuasai negara," kata Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Akhmad Rofiq di Semarang, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, belasan kontainer pakaian ilegal tersebut memiliki nilai ekonomis sekitar Rp5,9 miliar. 

Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Semarang pada 19 Agustus 2024

Akhmad menyebutkan terdapat beberapa modus untuk menyelundupkan produk yang tidak sesuai dengan kriteria importasi. Misalnya, tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean, diberitahukan dengan tidak benar, atau mencantumkan kode yang tidak benar untuk menghindari ketentuan larangan.

Selain pakaian bekas impor, kata dia, terdapat berbagai jenis barang yang termasuk dalam tujuh komoditas yang diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan.

Ketujuh komoditas tersebut masing-masing tekstil dan produk tekstil, pakaian dan aksesoris, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024, lanjut dia, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan 542 penindakan terhadap barang-barang yang dibatasi importasinya itu.

Ia menyebut nilai total barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp16,2 miliar.

Baca Juga:Angkat Topi! Momen Puluhan Siswa Disabilitas Upacara Bendera Bersama Paskibraka di Semarang

Diungkapkan pula bahwa sebagian besar barang-barang ilegal tersebut dikirim dari Malaysia dan Tiongkok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini