Tragedi Maut Mahasiswi Undip: Polisi Kantongi Nama Tersangka Perundungan

Penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip)

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:13 WIB
Tragedi Maut Mahasiswi Undip: Polisi Kantongi Nama Tersangka Perundungan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Artanto [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang telah mencapai tahap krusial.

Polda Jawa Tengah mengumumkan telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus ini, yang diduga berkaitan dengan kematian tragis seorang mahasiswi berinisial AR.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa gelar perkara untuk penetapan tersangka akan dilakukan hari ini. "Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ungkapnya dikutip dari ANTARA pada Selasa (15/10/2024).

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun pihak kepolisian masih belum mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi, yang melibatkan senior maupun junior di program pendidikan tersebut.

Baca Juga:Bayang-bayang Perundungan: Mahasiswa Kedokteran Jadi Korban, Undip dan RS Kariadi Minta Maaf

Kasus ini mencuat setelah AR, mahasiswi PPDS FK Undip, ditemukan meninggal dunia di indekosnya pada 12 Agustus 2024. Kematian AR diduga kuat terkait dengan perundungan yang dialaminya selama menempuh pendidikan di program spesialis tersebut.

Keluarga AR telah melaporkan dugaan perundungan tersebut kepada Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024, memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kematian tragis ini telah memicu perhatian publik, terutama terkait isu perundungan di lingkungan akademik yang seharusnya mendukung proses pendidikan, bukan justru menjadi tempat terjadinya tekanan yang berujung pada tragedi.

Polda Jawa Tengah diharapkan segera mengumumkan hasil gelar perkara, termasuk identitas tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kejadian ini.

Baca Juga:Dekan FK Undip Akui Ada Iuran Rp300 Ribu Per Bulan Bagi Mahasiswa PPDS, Ini Kegunaannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak