Tak Mau Dicurangi, DPP PDIP Bentuk 10 Ribu Posko Hukum di Jateng untuk Kawal Pilkada

DPP PDIP telah membentuk 10 ribu posko hukum di Jawa Tengah guna mengawal proses Pilkada

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:26 WIB
Tak Mau Dicurangi, DPP PDIP Bentuk 10 Ribu Posko Hukum di Jateng untuk Kawal Pilkada
Tim Hukum Andika-Hendi siap mengawal Pilkada atau Pilgub Jawa Tengah. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - DPP PDIP telah membentuk 10 ribu posko hukum di Jawa Tengah guna mengawal proses Pilkada. Sebagai langkah awal, 400 anggota tim hukum telah bergabung untuk mendukung fasilitas posko ini.

 Koordinator Tim Hukum Andika-Hendi, John Richard Latuhamalo, menjelaskan bahwa pembentukan posko tersebut merupakan inisiatif masyarakat. Posko-posko ini tersebar di berbagai wilayah Jateng dan dibuka di rumah-rumah masyarakat sebagai lokasi utama.

“Posko ini siap menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan dalam Pilkada,” ujar John di Semarang pada Sabtu (26/10/2024). 

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, menyambut baik pembentukan posko ini. Menurutnya, posko ini dapat mendukung kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pilkada di Jateng.

Baca Juga:Skandal Pilkada Jateng: Ratusan Kepala Desa Diduga Dimobilisasi Dukung Calon Tertentu!

“Bawaslu Jateng terlihat pasif dan hanya menunggu laporan. Kami ingin masyarakat lebih aktif melaporkan berbagai masalah yang terjadi,” ujar Ronny.

Ronny menyebutkan bahwa posko hukum ini juga akan menyoroti pelanggaran yang melibatkan oknum penegak hukum, termasuk indikasi adanya tekanan terhadap kepala desa untuk mendukung kandidat tertentu.

“Kami melihat banyak pelanggaran di lapangan, bahkan ada oknum polisi yang terlibat dalam mengerahkan kepala desa,” ungkapnya, sembari menegaskan bahwa temuan ini akan dilaporkan ke Propam.

Ronny juga mengidentifikasi beberapa daerah yang rawan pelanggaran hukum Pilkada, seperti Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Pati, dan Boyolali. Ia menambahkan bahwa banyak kepala desa mendapat tekanan hukum terkait penggunaan dana desa, yang sering kali dijadikan alat intimidasi.

“Kami tidak bisa diam melihat kondisi ini, terutama jika kepala desa yang tidak bersalah turut ditekan. Kami siap menindaklanjuti dan menjaga proses hukum berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Baca Juga:Ahmad Luthfi Sungkem ke Jokowi, Ungkap Pesan Penting Menuju Pilkada Jateng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak