Tak Mau Dicurangi, DPP PDIP Bentuk 10 Ribu Posko Hukum di Jateng untuk Kawal Pilkada

DPP PDIP telah membentuk 10 ribu posko hukum di Jawa Tengah guna mengawal proses Pilkada

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:26 WIB
Tak Mau Dicurangi, DPP PDIP Bentuk 10 Ribu Posko Hukum di Jateng untuk Kawal Pilkada
Tim Hukum Andika-Hendi siap mengawal Pilkada atau Pilgub Jawa Tengah. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - DPP PDIP telah membentuk 10 ribu posko hukum di Jawa Tengah guna mengawal proses Pilkada. Sebagai langkah awal, 400 anggota tim hukum telah bergabung untuk mendukung fasilitas posko ini.

 Koordinator Tim Hukum Andika-Hendi, John Richard Latuhamalo, menjelaskan bahwa pembentukan posko tersebut merupakan inisiatif masyarakat. Posko-posko ini tersebar di berbagai wilayah Jateng dan dibuka di rumah-rumah masyarakat sebagai lokasi utama.

“Posko ini siap menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan dalam Pilkada,” ujar John di Semarang pada Sabtu (26/10/2024). 

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, menyambut baik pembentukan posko ini. Menurutnya, posko ini dapat mendukung kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pilkada di Jateng.

Baca Juga:Skandal Pilkada Jateng: Ratusan Kepala Desa Diduga Dimobilisasi Dukung Calon Tertentu!

“Bawaslu Jateng terlihat pasif dan hanya menunggu laporan. Kami ingin masyarakat lebih aktif melaporkan berbagai masalah yang terjadi,” ujar Ronny.

Ronny menyebutkan bahwa posko hukum ini juga akan menyoroti pelanggaran yang melibatkan oknum penegak hukum, termasuk indikasi adanya tekanan terhadap kepala desa untuk mendukung kandidat tertentu.

“Kami melihat banyak pelanggaran di lapangan, bahkan ada oknum polisi yang terlibat dalam mengerahkan kepala desa,” ungkapnya, sembari menegaskan bahwa temuan ini akan dilaporkan ke Propam.

Ronny juga mengidentifikasi beberapa daerah yang rawan pelanggaran hukum Pilkada, seperti Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Pati, dan Boyolali. Ia menambahkan bahwa banyak kepala desa mendapat tekanan hukum terkait penggunaan dana desa, yang sering kali dijadikan alat intimidasi.

“Kami tidak bisa diam melihat kondisi ini, terutama jika kepala desa yang tidak bersalah turut ditekan. Kami siap menindaklanjuti dan menjaga proses hukum berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Baca Juga:Ahmad Luthfi Sungkem ke Jokowi, Ungkap Pesan Penting Menuju Pilkada Jateng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini