5 Fakta Penyitaan Hotel Aruss di Semarang yang Terjerat Kasus Judi Online

Hotel Aruss Semarang, senilai Rp200 miliar, disita Bareskrim Polri karena dibangun dari dana judi online

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 Januari 2025 | 11:48 WIB
5 Fakta Penyitaan Hotel Aruss di Semarang yang Terjerat Kasus Judi Online
siapa pemilik hotel Aruss Semarang (Web. Hotel Arrus Semarang)

SuaraJawaTengah.id - Penyitaan Hotel Aruss di Semarang oleh Bareskrim Polri mengungkap aliran dana besar yang diduga berasal dari aktivitas judi online. Hotel ini, dengan nilai estimasi sekitar Rp200 miliar, diketahui dibangun menggunakan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sejumlah situs judi online.

Selain penyitaan properti, Bareskrim juga memblokir 17 rekening yang terhubung dengan transaksi hasil perjudian, dengan total penarikan dan penyetoran tunai mencapai Rp40,5 miliar yang dilakukan oleh individu berinisial GP dan AS.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pencucian uang yang merugikan sistem keuangan Indonesia.

Meskipun demikian, Hotel Aruss tetap beroperasi secara normal selama proses hukum berjalan. Berikut adalah lima fakta menarik terkait kasus Hotel Aruss Semarang:

Baca Juga:Situs Judi Online Diblokir, 9 Tersangka di Semarang Segera Diadili

1. Dibangun dengan Dana Judi Online

Penyelidikan Bareskrim Polri mengungkap bahwa pembangunan Hotel Aruss didanai dari hasil pencucian uang yang diperoleh melalui aktivitas judi online. Hal ini mencerminkan skala besar operasi keuangan ilegal yang terlibat dalam kasus ini.

2. Nilai Hotel Mencapai Rp200 Miliar

Hotel Aruss memiliki nilai estimasi sebesar Rp200 miliar, menjadikannya salah satu properti mewah di Semarang. Fasilitasnya meliputi 147 kamar, kolam renang, pusat kebugaran, sauna, hingga ballroom untuk acara besar.

3. Pemblokiran 17 Rekening Terkait

Baca Juga:Polresta Banyumas Ungkap Kasus Judi Online, Omzet Tembus Miliaran Rupiah

Bareskrim Polri memblokir 17 rekening yang diduga terkait dengan transaksi hasil perjudian online. Penarikan dan penyetoran tunai dalam jumlah besar oleh GP dan AS semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan keuangan ilegal.

4. Hotel Tetap Beroperasi

Meskipun disita oleh pihak berwenang, operasional Hotel Aruss tidak dihentikan. Para tamu tetap dapat menikmati layanan hotel seperti biasa, sembari menunggu perkembangan proses hukum.

5. Rekor MURI Sebelum Kasus Penyitaan

Sebelum terjerat kasus hukum, Hotel Aruss pernah meraih dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI), mencerminkan keberhasilan mereka dalam sektor perhotelan sebelum mencuatnya skandal ini.

Kasus Hotel Aruss di Semarang menjadi pengingat penting tentang dampak buruk dari aktivitas pencucian uang dan judi online terhadap ekonomi dan integritas hukum. Hotel ini kini berada di bawah pengawasan ketat, sementara pihak berwenang terus mengusut aliran dana yang terkait dalam kasus ini.

Kontributor : Dinar Oktarini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini