1. Persiapkan Dokumen Pendukung
- Fotokopi KTP pemilik usaha
- NPWP (jika ada)
- Foto tempat usaha
- Nomor rekening BRI atas nama pemilik usaha
- Nomor HP aktif dan alamat email
2. Daftar Melalui Kantor Cabang BRI Terdekat
Kunjungi kantor cabang BRI terdekat, seperti BRI KC Brigjen Sudiarto, dan sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mendaftar sebagai merchant QRIS. Petugas akan membantu mengisi formulir pendaftaran dan memverifikasi dokumen.
3. Pendaftaran Melalui Website/Link Online
Baca Juga:Ahmad Yani Semarang Jadi Bandara Internasional, Jateng Bersiap Jadi Gerbang Ekonomi Baru
Anda juga dapat mendaftar melalui laman resmi BRI Merchant dengan mengakses:
https://bri.co.id/en/web/jadimerchant
4. Proses Verifikasi dan Aktivasi
Setelah mendaftar, pihak BRI akan memverifikasi data dan melakukan aktivasi QRIS. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Anda akan menerima QR code yang bisa dicetak dan dipajang di tempat usaha.
5. Mulai Terima Pembayaran Digital
Setelah QRIS aktif, pelanggan bisa langsung melakukan pembayaran menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking mereka dengan memindai QR code Anda.
Baca Juga:Merajut Kepedulian, BRI dan Imigrasi Pemalang Hadirkan Senyum di Panti Asuhan
Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS, BRI KC Brigjen Sudiarto terus mendorong merchant lokal untuk bertransformasi ke arah digital. Sinergi dengan komunitas seperti IWABRI menjadi salah satu cara efektif dalam mendorong literasi keuangan digital di masyarakat.