Kantor Kejaksaan Dijaga TNI, Kajati Jateng Wanti-wanti: Jangan Arogan dan Sulitkan Warga!

Sejumlah kantor kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan DIY kini mendapat pengamanan dari personel TNI

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:24 WIB
Kantor Kejaksaan Dijaga TNI, Kajati Jateng Wanti-wanti: Jangan Arogan dan Sulitkan Warga!
Kendaraan tempur milik Kodam IV/ Diponegoro saat keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Selasa (12/8/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Pemandangan berbeda akan terlihat di sejumlah kantor kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodam IV/Diponegoro akan diterjunkan untuk membantu pengamanan di institusi penegak hukum tersebut.

Di tengah langkah penguatan keamanan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Hendro Dewanto, memberikan peringatan tegas agar kehadiran aparat militer tidak lantas membuat kejaksaan menjadi menakutkan dan sulit dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan layanan.

Hendro secara khusus meminta jajarannya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima dan humanis. Ia tidak ingin pengamanan berlapis ini justru melahirkan citra negatif di mata publik.

Baca Juga:Buron Belasan Tahun, Kejati Jateng Siapkan Langkah Buru Terpidana Kasus Penganiayaan

"Hindari kesan pelayanan kantor kejaksaan menjadi sulit diakses dan sikap arogan yang mengundang polemik di masyarakat," kata Hendro di Semarang, Selasa (12/8/2025).

Pesan ini, menurutnya, wajib dipegang teguh oleh seluruh kepala kejaksaan negeri di wilayahnya.

Hendro menekankan pentingnya mengedepankan sikap serta etika yang berorientasi pada pelayanan prima yang humanis, akuntabel, dan profesional, meskipun kini berada di bawah penjagaan TNI.

Lantas, mengapa pengamanan dari TNI ini dianggap perlu? Hendro menjelaskan bahwa langkah ini bersifat sangat strategis.

Menurutnya, dinamika penegakan hukum yang ditangani Kejaksaan saat ini bergerak begitu cepat dan penuh tantangan.

Baca Juga:Jelang Pilkada 2024: 11 Kepala Kejari di Jateng Diganti, Ada Apa?

Ia membeberkan adanya potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang sangat beragam dari pihak-pihak yang terusik dengan proses penegakan hukum.

Kehadiran TNI diharapkan bisa menjadi benteng pertahanan dari intervensi yang tidak diinginkan.

"Termasuk potensi upaya merintangi maupun menggagalkan dan mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan," tegasnya.

Karena itu, Kajati Jateng memandang perlu adanya tindakan preventif yang cermat dan responsif sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan tersebut.

Sebelumnya, pihak Kodam IV/Diponegoro telah mengonfirmasi kesiapan personelnya untuk tugas perbantuan ini.

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, menyatakan bahwa pengerahan prajurit ini merupakan implementasi konkret dari tindak lanjut pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan kepada institusi negara lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak