- Setelah wafatnya PB XIII, muncul dualisme baru di Keraton Surakarta antara Gusti Purboyo dan Tedjowulan.
- Tedjowulan, adik PB XIII dan pensiunan kolonel TNI AD, klaim diri sebagai Pelaksana Tugas Raja.
- Konflik ini bangkitkan kembali isu legitimasi dan ancaman dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta.
SuaraJawaTengah.id - Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi sorotan. Setelah wafatnya Paku Buwono XIII, muncul dinamika baru ketika Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan atau Tejo Wulan menyatakan diri sebagai Pelaksana Tugas Raja.
Padahal, putra mendiang PB XIII, yaitu Gusti Purboyo, sudah lebih dulu menyampaikan ikrar naik tahta. Situasi ini mengingatkan publik pada sejarah panjang dualisme kepemimpinan di Keraton Solo.
Berikut rangkuman 7 fakta utama mengenai sosok Tedjowulan dan kontroversi terbaru di Keraton Surakarta.
1. Adik Kandung PB XIII dan Putra Kelima PB XII
Baca Juga:5 Fakta Menarik KGPAA Hamangkunegoro, Kandidat Terkuat Putra Mahkota Keraton Surakarta Naik Takhta
Tedjowulan adalah putra kelima dari Paku Buwono XII dan adik kandung dari Paku Buwono XIII. Nama kecilnya adalah Suryo Sutejo. Usianya kini 71 tahun. Dengan posisi genealogis tersebut, ia memang memiliki kedekatan historis dan status internal kuat dalam struktur keluarga keraton.
2. Pensiunan Kolonel TNI AD dengan Karier Militer Panjang
Sebelum kembali aktif dalam urusan keraton, Tedjowulan menghabiskan karier sebagai prajurit TNI AD. Ia pernah bertugas di Kodam Siliwangi dan Markas Besar TNI di Jakarta. Pangkat terakhirnya adalah kolonel infanteri. Jejak militernya membuat ia dikenal sebagai figur tegas dan disiplin.

3. Pernah Menjabat Maha Menteri Keraton
Tedjowulan pernah menempati posisi strategis sebagai Maha Menteri, jabatan administratif tertinggi kedua setelah raja. Penunjukan ini berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2017. Dalam posisinya, ia mendampingi PB XIII dalam berbagai urusan adat dan pemerintahan, serta menjadi juru bicara utama keraton.
Baca Juga:Bawa-bawa Kamera, Alam Ganjar Mendadak Sambangi Keraton Solo, Ada Apa?
4. Terlibat Konflik Tahta Sejak 2004
Nama Tedjowulan bukan baru sekali terseret kontroversi. Setelah wafatnya PB XII pada 2004, terjadi perebutan legitimasi antara pihak Tedjowulan dan pihak KGPH Hangabehi. Keduanya bahkan sempat sama-sama dinobatkan sebagai Paku Buwono XIII oleh kelompok pendukung masing-masing. Fenomena ini melahirkan istilah "raja kembar" yang memecah keraton selama lebih dari delapan tahun.
5. Konflik Mereda Setelah Pemerintah Tetapkan PB XIII Hangabehi
Setelah melalui berbagai ketegangan, pemerintah akhirnya menetapkan KGPH Hangabehi sebagai Paku Buwono XIII yang sah. Sejak saat itu Tedjowulan menerima posisi sebagai Maha Menteri dan fungsi keraton berjalan kembali meski dengan dinamika internal.
6. Klaim Pelaksana Tugas Raja Setelah PB XIII Wafat
Situasi terbaru muncul setelah wafatnya PB XIII. Sebelum jenazah diberangkatkan menuju Imogiri, putra mendiang raja, Gusti Purboyo, sudah mengucapkan ikrar untuk naik tahta dan meneruskan kepemimpinan ayahnya. Namun tidak lama kemudian Tedjowulan muncul dan menyatakan diri sebagai Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta.