- Tanah longsor di lereng Gunung Slamet, Pemalang dan Purbalingga, dipastikan akibat curah hujan ekstrem, bukan aktivitas pertambangan.
- Dinas ESDM Jawa Tengah menyatakan longsor terjadi karena tanah jenuh air pada lereng curam yang mudah menyerap air.
- Pemerintah memperkuat mitigasi bencana dengan peringatan dini rutin serta mengancam menindak tegas pelaku tambang melanggar aturan.
Selain itu, penataan kegiatan pertambangan juga terus dilakukan, disertai surat peringatan kepada seluruh pelaku usaha tambang agar patuh pada ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, dan kaidah lingkungan hidup.
Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana juga terus digencarkan, mengimbau untuk selalu waspada saat hujan lebat.
Tak hanya itu, Pemprov Jawa Tengah juga tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha tambang yang melanggar aturan. Prosesnya melalui tahapan pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban yang bisa berujung pada penghentian sementara, penghentian permanen, bahkan pencabutan izin.
Sebagai bukti keseriusan, Dinas ESDM Jawa Tengah telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM, setelah perusahaan tersebut dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan.
Baca Juga:Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
Pemprov Jawa Tengah berharap, dengan informasi yang jelas, sistem peringatan dini yang kuat, dan penegakan aturan yang konsisten, masyarakat semakin memahami bahwa longsor adalah fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi.
"Kami memberi perhatian serius kepada warga terdampak bencana dan akan terus memperkuat langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana di Jawa Tengah," pungkas Agus.