- Ratusan buruh di Yogyakarta menggelar unjuk rasa pada 1 Mei 2026 untuk menuntut kenaikan upah serta kesejahteraan.
- Pekerja mendesak pemerintah agar upah minimum segera disesuaikan dengan standar kebutuhan hidup layak sebesar empat juta rupiah.
- Buruh menuntut penghapusan sistem kontrak dan revisi undang-undang ketenagakerjaan demi menjamin perlindungan serta kesejahteraan pekerja yang lebih baik.
Sedangkan UMK 2026 di Kota Yogyakarta Rp2.827.593, Sleman Rp2.624.387, Bantul Rp2.591.000, Kulon Progo Rp2.504.520, dan Gunungkidul Rp2.468.378.
Menurutnya, kondisi ini ikut berkontribusi terhadap masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan di Yogyakarta.
Karena itu, buruh menuntut agar kebijakan pengupahan ke depan benar-benar mampu mengejar standar kebutuhan hidup layak.
Selain persoalan upah, buruh juga mendesak pemerintah segera menyusun undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Regulasi baru tersebut diharapkan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja.
Baca Juga:Marak Ancaman Siber, Banyak Pelajar Tak Tahu Jogja Punya Museum Sandi Satu-satunya di Indonesia
"Harapannya tahun depan bisa 100 persen KHL," ujarnya.
Irsyad menambahkan, buruh menginginkan perubahan nyata, termasuk penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Selain itu perubahan formula pengupahan yang selama ini dianggap menghambat kenaikan upah secara signifikan. Sebab yang terjad selama ini buruh terus bekerja tetapi kesejahteraannya tidak pernah benar-benar meningkat.
"Harapan kami jelas, ke depan upah buruh bisa benar-benar memenuhi kebutuhan hidup layak," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Demo Buruh Semarang Dibajak, Akademisi Kecam Anarkisme Saat Peringatan May Day