Gaduh PSSI Jateng Memanas! Demak Tuding Plt Provinsi 'Offside' Pecat Pengurus Daerah Tanpa Dasar

Pemberhentian Plt Askab/Askot oleh Plt Ketua PSSI Jateng menuai protes. Langkah itu dinilai melampaui kewenangan dan diminta segera dibatalkan karena cacat administratif

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 Mei 2026 | 15:07 WIB
Gaduh PSSI Jateng Memanas! Demak Tuding Plt Provinsi 'Offside' Pecat Pengurus Daerah Tanpa Dasar
Logo PSSI Jawa Tengah. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Plt Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah memberhentikan sejumlah pengurus Plt Askab/Askot yang memicu penolakan keras di tingkat daerah.
  • Plt Ketua PSSI Demak, Edi Sayudi, menyatakan tindakan tersebut melampaui kewenangan yang tertuang dalam SK mandat organisasi resmi.
  • Pihak PSSI Demak menuntut pembatalan kebijakan dan klarifikasi tertulis dalam tujuh hari untuk menjaga stabilitas administratif organisasi tersebut.

SuaraJawaTengah.id - Suhu organisasi sepak bola di Jawa Tengah mendadak memanas. Keputusan strategis yang diambil oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah untuk memberhentikan para Plt di tingkat Asosiasi Kabupaten/Kota (Askab/Askot) menuai perlawanan keras dari daerah.

Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan "offside" alias melampaui batas kewenangan yang berpotensi menciptakan kekacauan administratif di tubuh organisasi.

Perlawanan terbuka disuarakan oleh Plt Ketua PSSI Kabupaten Demak, Edi Sayudi. Dengan tegas, ia menyatakan keberatan dan mempertanyakan dasar hukum di balik aksi "bersih-bersih" pengurus daerah yang dilakukan oleh Plt Ketua PSSI Jateng tersebut.

Menurut Edi, langkah pemberhentian ini tidak memiliki landasan yang kuat jika merujuk pada mandat resmi yang diberikan kepada Plt Ketua Asprov.

Baca Juga:May Day Bukan Gimmick: Luthfi Hadirkan Daycare, Jawaban Kongkrit Kegalauan Buruh Soal Anak

Edi menjadikan Surat Keputusan (SK) Nomor 09/SKEP/I-2026 sebagai rujukan utama argumennya. Dalam SK yang menetapkan Plt Ketua PSSI Jawa Tengah tersebut, Edi menyoroti bahwa ruang lingkup kewenangan yang diberikan sebenarnya sangat terbatas.

Mandat utamanya adalah menjaga agar roda organisasi tetap berjalan serta fokus pada persiapan dan penyelenggaraan kongres pemilihan ketua definitif.

Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun klausul dalam keputusan tersebut yang secara eksplisit memberikan "lampu hijau" atau kewenangan bagi Plt Ketua Asprov untuk melakukan perombakan personel, apalagi memberhentikan Plt di tingkat Askab maupun Askot.

Oleh karena itu, Edi menegaskan bahwa tindakan yang melampaui batas kewenangan tersebut sangat berisiko menimbulkan cacat administratif fatal dan sepatutnya dinyatakan tidak sah demi hukum.

“Atas dasar itu, kami menolak dan menyatakan keberatan atas tindakan pemberhentian tersebut,” ujar Edi Sayudi dalam keterangan persnya, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:DPRD Jateng Kebut Paripurna, Sinyal Kuat Pemekaran Brebes Selatan Jadi Nyata?

Lebih lanjut, demi menjaga kepastian hukum dan stabilitas organisasi sepak bola di Jawa Tengah yang tengah bersiap menghadapi agenda-agenda penting, PSSI Demak menuntut agar keputusan pemberhentian tersebut segera ditinjau kembali atau dibatalkan. Mereka tidak ingin preseden buruk ini merusak tatanan organisasi di masa depan.

Sebagai bentuk keseriusan, Edi secara resmi meminta Plt Ketua PSSI Jawa Tengah untuk segera memberikan klarifikasi tertulis yang komprehensif mengenai dasar hukum atau mandat spesifik yang digunakan untuk melakukan pemberhentian tersebut.

Ia juga mendesak agar seluruh tindakan administratif lanjutan yang berkaitan dengan pemberhentian dihentikan sementara waktu, dan kondisi organisasi dikembalikan seperti semula (status quo) hingga ada kejelasan hukum yang pasti.

Tak tanggung-tanggung, PSSI Demak memberikan ultimatum. Edi menegaskan, apabila dalam kurun waktu tujuh hari kalender sejak surat keberatan resmi mereka diterima tidak ada iktikad baik berupa klarifikasi atau perbaikan keputusan dari pihak Asprov, pihaknya siap mempertimbangkan langkah-langkah organisasi maupun administratif lanjutan sesuai dengan statuta dan regulasi yang berlaku di PSSI.

"Kami bersama teman-teman ingin minta klarifikasi. Kalau prinsipnya kami dilepas tidak masalah tapi sesuai regulasi," pungkas Edi menegaskan posisinya yang menuntut ketaatan pada aturan main organisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak