- Cakupan kepesertaan JKN di Jawa Tengah telah mencapai 98,45 persen, namun tujuh kabupaten/kota belum memenuhi standar Universal Health Coverage.
- BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah berupaya meningkatkan keaktifan peserta serta memastikan seluruh warga memperoleh jaminan kesehatan yang merata.
- Pemerintah daerah diharapkan mendukung pendaftaran ASN dan masyarakat guna menjamin kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk Jawa Tengah.
“Bagi peserta JKN yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, kami mempunyai Program REHAB. Program ini bisa dimanfaatkan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil sesuai kemampuan sehingga kepesertaannya bisa aktif kembali,” jelas Asri.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkontribusi besar dalam mendukung keberhasilan Program JKN. Kota Surakarta meraih penghargaan terbaik pertama kategori kontribusi pemerintah daerah, disusul Kabupaten Demak dan Kabupaten Purworejo.
Penghargaan itu menjadi pengingat bahwa tantangan JKN di Jawa Tengah kini bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi memastikan peserta tetap aktif dan seluruh daerah mampu mencapai standar UHC agar tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan saat membutuhkan.
Baca Juga:Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru