Modus Baru Pencurian Sapi: Bayar Uang Muka Lalu Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku di Batang

Polres Batang ungkap pencurian sapi modus baru: pelaku berpura-pura jadi pembeli & beri uang muka. NW alias Aris ditangkap, terancam 7 tahun penjara. Waspada!

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 Juni 2025 | 17:43 WIB
Modus Baru Pencurian Sapi: Bayar Uang Muka Lalu Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku di Batang
Waka Polres Batang Hartono bersama Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi sedang memintai keterangan tersangka kasus pencurian sapi di Batang, Jawa Tengah, Kamis (5/6/2025). [ANTARA/Kutnadi]

SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang dilakukan dengan modus baru yang tergolong licik: berpura-pura menjadi pembeli dan memberikan uang muka kepada pemilik ternak.

Pelaku yang diketahui berinisial NW alias Aris (20) akhirnya berhasil diamankan polisi setelah menjalankan aksinya terhadap korban bernama Abi Suep (32).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang, Kompol Hartono, mengungkapkan bahwa pelaku datang ke kandang sapi milik korban beberapa hari sebelum kejadian dan menyampaikan niatnya untuk membeli tiga ekor sapi.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan sempat memberikan uang panjar atau uang muka sebesar Rp4 juta sebagai tanda jadi.

Baca Juga:Sepekan Kejadian Viral di Kota Semarang, dari Pencurian Motor hingga Penemuan Bayi di Kolong Jembatan

"Modus pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli beberapa hari sebelumnya. Pelaku juga sempat memberikan uang muka sebesar Rp4 juta sebagai tanda jadi kepada korban," ujar Kompol Hartono saat konferensi pers di Mapolres Batang, Kamis (5/6/2025).

Namun, di balik niat baik tersebut, tersangka ternyata sudah merancang strategi pencurian dengan matang.

Ia diam-diam mengamati lokasi kandang sapi, termasuk kondisi pagar dan akses jalan tol terdekat. Hal ini dilakukannya untuk memastikan jalur kabur apabila aksi pencurian dilakukan.

Tidak hanya itu, NW alias Aris juga menyewa kendaraan untuk memuluskan aksinya. Ia menyewa mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi G-8674-C milik Mahmudin (39), yang saat itu tidak mengetahui rencana pelaku.

Setelah membawa kendaraan, pelaku langsung menuju ke lokasi kandang milik korban.

Baca Juga:Tips Memilih Bagian Daging Sapi yang Tepat untuk Masakan

Namun, karena saat itu terdapat hajatan di sekitar area kandang, ia mengurungkan niat untuk langsung melancarkan aksi kotornya itu.

“Tersangka sempat mengurungkan niat masuk ke lokasi pencurian dari arah depan dan memilih memutar arah melalui jalan tol. Tersangka masuk jalan tol melalui Gerbang Tol Kalibeluk, kemudian memarkir mobil di bahu jalan sebelum jembatan penyeberangan,” jelas Kompol Hartono.

Pelaku kemudian masuk ke kandang secara diam-diam dan membuka ikatan salah satu dari tiga sapi milik Abi Suep.

Sapi tersebut kemudian dibawa melewati jalur tol dan dinaikkan ke atas bak kendaraan.

Dalam proses pemindahan sapi, pelaku tidak menggunakan alat bantu. Ia mendorong kaki depan sapi satu per satu hingga hewan ternak itu berhasil naik ke atas mobil pikap.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, yang turut mendampingi Kompol Hartono dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak