- Akademisi Djoko Setijowarno menyatakan program motor listrik nasional berisiko menambah kemacetan perkotaan jika dibeli sebagai kendaraan pribadi tambahan.
- Pemerintah disarankan mengarahkan distribusi motor listrik ke wilayah perdesaan, daerah 3T, dan luar Jawa untuk efisiensi BBM.
- Keberhasilan industri nasional bergantung pada penguatan TKDN baterai, dukungan insentif tepat sasaran, serta pengembangan transportasi umum.
SuaraJawaTengah.id - Motor listrik nasional tengah didorong menjadi simbol baru kemandirian industri otomotif sekaligus bagian dari transisi energi Indonesia. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul satu pertanyaan penting: apakah motor listrik benar-benar membuat mobilitas masyarakat lebih baik, atau justru membuat jalanan semakin penuh?
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengingatkan pemerintah agar program Motor Listrik Nasional (Molinas) tidak hanya dilihat dari sisi pengurangan emisi dan penguatan industri.
Menurut dia, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan persoalan transportasi yang lebih besar, terutama kemacetan di kawasan perkotaan.
Hal itu menjadi penting karena sepeda motor masih mendominasi kendaraan di Indonesia. Sepanjang 2025, tercatat 212.414 sepeda motor terlibat dalam kecelakaan lalu lintas berdasarkan data Korlantas Polri dan Road Safety Association (RSA).
Baca Juga:Kampanye Akbar di GBK, Aksi Gibran Naik Motor Listrik Jadi Sorotan Publik
Pada saat yang sama, sepeda motor menguasai lebih dari 80 persen populasi kendaraan terdaftar dan menyumbang sekitar 70-75 persen dari total kasus kecelakaan lalu lintas nasional.
Dengan kondisi tersebut, elektrifikasi sepeda motor memang dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Namun, menurut Djoko, mengganti mesin bensin dengan motor listrik tidak otomatis menyelesaikan persoalan kemacetan.
"Kota-kota di Indonesia mulai membenahi transportasi umum untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas. Saat ini, sekitar 75 persen hingga 80 persen kendaraan di wilayah perkotaan masih didominasi oleh sepeda motor. Jika distribusi penjualan motor listrik tidak diatur dengan bijak, upaya pemerintah kota mengatasi kemacetan tentu akan sia-sia," kata Djoko.
Motor Listrik Jangan Hanya Menambah Kendaraan
Menurut Djoko, persoalan terbesar dapat muncul ketika insentif dan harga murah membuat masyarakat membeli motor listrik sebagai kendaraan tambahan, bukan menggantikan kendaraan lama atau berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Baca Juga:Adu Klaim Kinerja Presiden Jokowi, Akademisi Diminta Buat Pernyataan, Siapa Aktornya?
Jika itu terjadi, jumlah kendaraan di jalan tetap bertambah meskipun jenis energinya berubah.
"Insentif dan pemotongan harga pada motor listrik nasional berpotensi memicu lonjakan kepemilikan kendaraan pribadi. Jika masyarakat membeli motor listrik hanya sebagai kendaraan tambahan, bukan menggantikan kendaraan lama atau beralih ke angkutan umum, ruang jalan akan semakin padat," ujarnya.
Karena itu, Djoko menilai distribusi motor listrik perlu dirancang secara lebih selektif.
Kawasan perkotaan di Pulau Jawa yang sudah menghadapi persoalan kepadatan kendaraan tidak harus menjadi sasaran utama ekspansi. Sebaliknya, penetrasi motor listrik dapat diperbesar ke wilayah perdesaan, pulau-pulau kecil, daerah perbatasan, serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Strategi tersebut sekaligus membuka pasar baru bagi produk nasional tanpa memperbesar tekanan kendaraan di kota-kota besar.
Peluang Besar di Luar Jawa