SuaraJawaTengah.id - Pencemaran air Bengawan Solo yang terjadi menahun membuat Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengusulkan agar dibuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di hilir tiap anak Sungai Bengawan Solo atau menjelang tempuran.
Rudy, sapaan akrab Hadi Rudyatmo, mengemukakan berdasar data Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), saat ini air sungai tersebut sudah tak layak dikonsumsi tanpa diolah.
“Air di Sungai Bengawan Solo itu 0 persen yang layak dikonsumsi. Sumber pencemaran sebagian besar dari anak-anak sungainya," jelas Rudy seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Minggu (8/12/2019).
Dikemukakan Rudy, saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah pada pekan lalu, sudah mengusulkan agar membuat IPAL di hilir anak sungai atau di titik pertemuan anak sungai dengan Bengawan Solo.
Dia mengusulkan agar di bantaran dibuat bak-bak pengolahan sehingga air limbah yang mengalir ke anak sungai itu diolah dulu sebelum dialirkan ke Sungai Bengawan Solo.
Rudy mengatakan sumber dana pembuatan IPAL itu bisa berasal dari pemerintah dan pengusaha atau kolaborasi.
“Solusi ini solusi orang bodoh kalau saya boleh bilang, sama-sama mengorbankan sungai, tapi ini anak sungainya sehingga tidak mencemari Bengawan Solo. Ini kalau bicara Bengawan Solo-nya lo,” ujarnya.
Dia mengemukakan, jika rencana tersebut direalisasikan, Solo akan membuat empat IPAL di masing-masing anak sungai yakni di hilir Kali Pepe, Kali Wingko, Kali Jenes dan Kali Anyar.
“Tapi ya jangan Solo saja yang melakukan, tapi semua kota kabupaten yang dilalui Bengawan Solo. Misalnya, Sukoharjo bangun di Kali Samin biar limbah ciu tidak masuk ke Bengawan Solo," ucapnya.
Baca Juga: Kapolda Jateng Janji Akan Usut Kasus Pencemaran Bengawan Solo
Selain mengolah air limbah, baik rumah tangga maupun industri, Rudy menyebut IPAL tersebut juga bisa berfungsi ganda untuk mengendalikan banjir.
Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mengantongi data pelaku industri yang selama ini terindikasi menimbulkan pencemaran di sungai tersebut. Dia berharap, dalam waktu dekat persoalan Bengawan Solo bisa diselesaikan.
"Sekarang lagi kerja semua, mudah-mudahan nanti bisa segera dibereskan. Data-datanya kami sudah ada. Saya beri waktu satu tahun silakan semua memperbaiki sistemnya [IPAL]. Jangan buang limbah di sungai [Bengawan Solo]. Kalau anda melanggar, penegak hukum akan turun dengan kewenangannya,” ucapnya saat berkunjung ke Solo, Kamis (5/12/2019).
Berita Terkait
-
Kapolda Jateng Janji Akan Usut Kasus Pencemaran Bengawan Solo
-
Viral Air Sungai Bengawan Solo Hitam, 12 Ribu Pelanggan Terancam
-
Air Bengawan Solo Hitam Pekat dan Bau, 16 Ribu Pelanggan PDAM Dirugikan
-
Ribuan Ikan Mati di Bengawan Solo, DLH Sragen Uji Sampel Air
-
Ribuan Ikan Mati Misterius di Bengawan Solo, Warga: Rasanya Aneh
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota