SuaraJawaTengah.id - Jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Banyumas, Antonius berencana memanggil Misem, orangtua terdakwa sekaligus korban dalam kasus tersebut, sebagai saksi pada Rabu (29/1/2020) mendatang.
"Sebenarnya kita undang juga saudari Misem pada hari ini. Namun tadi kita lihat tidak memungkinkan karena masalah kesehatan. Usia beliau sudah sekitar 80 tahunan," kata Antonius usai proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas pada Rabu (22/1/2020).
Misem merupakan ibu dari Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41) yang merupakan korban pembunuhan satu keluarga di Banyumas. Sedangkan terdakwa adalah anak kedua Misem, Saminah (53) alias Minah dan kedua anak Minah, Irvan Firmansyah (32) alias Irvan dan Achmad Saputra (27) alias Putra.
"Misem kita panggil sebagai salah satu saksi dari 15 Saksi berdasarkan berkas perkara. Namun hari ini hanya 10 yang hadir termasuk saksi dari terdakwa Sania. Jadi kita meminta penundaan untuk menghadirkan saksi yang belum bisa hadir hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Sepuluh Saksi Dihadirkan dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas
Dari pemeriksaan saksi JPU yang dilakukan hari ini, menurut Antonius mereka tidak melihat secara langsung bagaimana proses pembunuhan terhadap korban. Namun dari para keterangan saksi setidaknya bisa menjadi petunjuk membuat terang perkara.
"Ada dari keterangan saksi yang melihat para korban. Terus ada juga saksi yang mendengar jeritan dari dalam rumah tersebut. Kemudian ada juga dua orang saksi yang menemukan langsung tengkorak tersebut pada saat bersih-bersih," lanjutnya.
Dari awal salah satu motif terjadinya perkara ini karena adanya rebutan harta warisan. Karena menurut Antonius, terdakwa dengan para korban sering cek-cok yang pada intinya para korban ingin menguasai rumah dan harta berdasarkan keterangan terdakwa.
"Awalnya memang dasarnya dari harta kekayaan dari Bu Misem tersebut. Memang dari keterangan para terdakwa, para korban pernah menggadaikan tanah tersebut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Minah dan ketiga anaknya terhadap tiga saudara kandung dan seorang keponakan terjadi pada 9 Oktober 2014. Semua tersangka maupun korban merupakan anak dan cucu dari Misem, warga Dusun Karanggandul Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Terancam Hukuman Mati
Kasus tersebut baru terungkap sekitar 5 tahun, saat seorang tetangga bersih-bersih di belakang rumah Misem, yang menjadi tempat penguburan mayat para korban.
Berita Terkait
-
2 Rumah dan Satu Bengkel Pelaku Pembunuhan di Babulu Laut Dibongkar, Ini Alasannya
-
Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Ternyata Sebelahan dengan Korban
-
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Panajem Paser Utara
-
Lima Anggota Keluarga di Babulu Laut Dibunuh! Tersangka Masih Remaja Rudapksa Ibu dan Anak
-
Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Mayat Dikubur di 3 Lubang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara