SuaraJawaTengah.id - Kasus dinonaktifkannya salah satu Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) kembali memanas, setelah Rektor Fathur Rokhman mengeluarkan SK pemberhentian kepada Sucipto Hadi Purnomo.
Kini giliran Sucipto melayangkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena SK tersebut dianggap ganjil.
"Soal keganjilan dalam surat keputusan itu, biarlah Pak Mas Menteri atau pejabat di bawahnya yang menelisik," jelasnya saat ditemui di kantor LBH Kota Semarang pada Rabu (19/2/2020).
Ia mengatakan, surat keberatan sudah ditulis pada 14 Februari lalu, namun baru dikirimkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) via jasa pengiriman swasta pada Rabu (19.2/2020).
"Surat keberatan juga sudah saya tembuskan ke Rektor Unnes," katanya.
Akibat diberlakukan SK tersebut, Sucipto tidak boleh mengajar di Unnes, tidak boleh melakukan penelitian dan tidak boleh melakukan pengabdian pada masyarakat.
"Tapi tiap hari saya tetap melakukan presensi," paparnya.
Selain itu, SK tersebut juga melarang Sucipto menggunakan nama dan atribut Unnes dalam kegiatan pribadi maupun kelembagaan.
"Makanya, Senin kemarin waktu ke kampus, saya nggak pakai baju yang ada logonya Unnes. Kan bisa dianggap melanggar itu," paparnya.
Baca Juga: Rektor Unnes Tantang Balik Sucipto Debat Soal Penghinaan Terhadap Presiden
Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Semarang Sucipto Hadi Purnomo dinonaktifkan karen dianggap melecehkan Presiden Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Unnes Tantang Balik Sucipto Debat Soal Penghinaan Terhadap Presiden
-
Pakar Linguistik UGM: Dosen Unnes yang Dinonaktifkan Cenderung Hina Jokowi
-
Nasib Terkini Dosen Unnes Penghina Jokowi saat Lawan Prabowo
-
Senat UGM Dilaporkan Rektor Unnes Ke Komnas HAM, Terkait Kasus Plagiat
-
Dugaan Plagiasi, Dewan Kehormatan UGM Periksa Rektor Unnes
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis
-
Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki