SuaraJawaTengah.id - Tiga lelaki lansia warga Pasar Kliwon, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, akibat aksi penipuan, Senin (27/4/2020).
Ketiga orang tersebut bernama Surono (66), Suparno alias Kempong (58), dan Tukimin (76). Mereka ditangkap seusai meminta tarif pengamanan bulanan di kawasan pertokoan di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Aksi ketiga pelaku penipuan di Solo itu dimulai sejak 1997 dan baru diketahui pada April 2020 ini.
Kapolsek Pasar Kliwon Ajun Komisaris Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, pelaku mengaku sebagai anggota Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) yang bertugas di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon selama beraksi.
Namun, saat ini Kantor Kecamatan Pasar Kliwon tidak menggunakan jasa pengamanan para Satpamsus itu.
"Pertokoan di kawasan Jl Veteran, Jl Yos Sudarso, Jl Dr Radjiman serta di Kelurahan Gajahan dan Kauman jadi sasaran ketiga pelaku. Mereka berbekal kuitansi tanda terima serta surat yang menjadi dasar aksi mereka yakni surat yang dikeluarkan Camat Pasar Kliwon pada tahun 1997," ujar Satrio.
Kapolsek menyebut surat itu seharusnya sudah tidak berlaku. Ketiga pelaku penipuan Solo itu tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon.
Ia menyebut tarif keamanan di setiap pertokoan berbeda antara Rp12.000 hingga Rp30.000 per bulan.
Menurutnya, aksi pelaku penipuan Solo diketahui saat salah seorang pemilik toko menanyakan ke Kelurahan Gajahan terkait pungutan keamanan itu.
Baca Juga: 23 Tahun Tarik Uang Keamanan di Pasar Kliwon, Polisi Bekuk Kakek Tua Penipu
Lurah Gajahan, Suparno, mengatakan semula ada pengusaha pertokoan yang menanyakan apakah ada petugas keamanan berseragam biru-biru dan ditugaskan mengambil uang keamanan setiap bulan.
Lalu, setelah Suparno meminta keterangan ke kantor kecamatan, ternyata aksi tiga tersangka itu ilegal.
"Lalu saya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pasar Kliwon untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Berita Terkait
-
23 Tahun Tarik Uang Keamanan di Pasar Kliwon, Polisi Bekuk Kakek Tua Penipu
-
Beli Masker Secara Online Saat Corona, Warga Klaten Tertipu Rp 30 Juta
-
Belajar di Rumah Sampai Lebaran, Siswa di Solo Dilarang Keluyuran
-
Rumah Dekat Terminal, Seorang Ibu Jadi Pasien ke-16 Corona di Solo
-
Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Jadi Calon Tunggal Wali Kota Solo dari PDIP
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR