SuaraJawaTengah.id - Salah satu pelaku kerusuhan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah menangis saat digiring dari mobil menuju tempat konferensi pers di Mako II Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020).
Konferensi pers itu dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Terlihat salah seorang tersangka yang berusia paruh baya menangis sejak digiring dari mobil menuju lokasi konferensi pers.
Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), tersangka itu memakai kaus tahanan bernomor 06. Dia tampak terus menangis sembari menundukkan kepala.
Tersangka pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu memakai masker sembari sesekali mengusap air matanya.
Saat Kapolda Jawa Tengah menyampaikan hasil perkembangan kasus itu, tangis pria itu mulai terhenti namun kepalanya terus tertunduk.
Pria itu merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) sore lalu.
Buru Pelaku Lain
Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku lain. Polisi tinggal menunggu iktikad baik mereka untuk menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam sebelum menangkap paksa para pelaku kerusuhan di Mertodranan itu.
"Identitas para pelaku lain sudah kami ketahui, kami akan mengejar pelaku lainnya. Para pelaku pengeroyokan, pengrusakan, dan penganiyaan berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM," ujar Kapolda.
Baca Juga: 5 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Otak Keributan di Mertodranan Solo
Seperti diberitakan, kerusuhan di RW 001 Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, terjadi pada Sabtu sore hingga malam. Kerusuhan yang berlangsung kurang lebih lima jam itu membuat warga sekitar ketakutan dan tak berani keluar rumah.
Kerusuhan di Mertrodranan, Solo, itu bermula saat para pelaku berdatangan ke rumah salah satu warga yang tengah menggelar acara hajatan pernikahan. Diduga karena ada kesalahpahaman, para pelaku kemudian menyerang rumah warga tersebut.
Beberapa orang kena pukul dan dianiaya hingga terluka. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kerusuhan itu dilakukan kelompok intoleran.
Polisi tidak menemukan indikasi keterkaitan para pelaku dengan jaringan terorisme. Para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Lima Orang Ditangkap
Sejauh ini, Polda Jawa Tengah telah menangkap lima orang. Empat diantaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
5 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Otak Keributan di Mertodranan Solo
-
Imbas Kerusuhan dan Penjarahan, Chicago Batasi Akses ke Pusat Kota
-
Kasus Keributan Mertodranan Solo, Polisi Tangkap 3 Tersangka
-
Posisinya Diincar Gibran, Ternyata Segini Gaji Wali Kota Solo
-
Gibran Ingin Menang 80 Persen di Solo, Rocky Gerung: Itu Subsidi Istana
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Jambore HR 2026, Mengedepankan Fun Learning melalui Experience Based Program
-
Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa
-
Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari
-
Sudewo Didakwa Terima Rp3,8 Miliar dari Proyek Kereta, Jalan hingga Keris Masuk Gratifikasi
-
BRI Jadi Mitra Perbankan Tepercaya untuk Beragam Kebutuhan Finansial