SuaraJawaTengah.id - Salah satu pelaku kerusuhan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah menangis saat digiring dari mobil menuju tempat konferensi pers di Mako II Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020).
Konferensi pers itu dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Terlihat salah seorang tersangka yang berusia paruh baya menangis sejak digiring dari mobil menuju lokasi konferensi pers.
Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), tersangka itu memakai kaus tahanan bernomor 06. Dia tampak terus menangis sembari menundukkan kepala.
Tersangka pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu memakai masker sembari sesekali mengusap air matanya.
Saat Kapolda Jawa Tengah menyampaikan hasil perkembangan kasus itu, tangis pria itu mulai terhenti namun kepalanya terus tertunduk.
Pria itu merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) sore lalu.
Buru Pelaku Lain
Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku lain. Polisi tinggal menunggu iktikad baik mereka untuk menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam sebelum menangkap paksa para pelaku kerusuhan di Mertodranan itu.
"Identitas para pelaku lain sudah kami ketahui, kami akan mengejar pelaku lainnya. Para pelaku pengeroyokan, pengrusakan, dan penganiyaan berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM," ujar Kapolda.
Baca Juga: 5 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Otak Keributan di Mertodranan Solo
Seperti diberitakan, kerusuhan di RW 001 Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, terjadi pada Sabtu sore hingga malam. Kerusuhan yang berlangsung kurang lebih lima jam itu membuat warga sekitar ketakutan dan tak berani keluar rumah.
Kerusuhan di Mertrodranan, Solo, itu bermula saat para pelaku berdatangan ke rumah salah satu warga yang tengah menggelar acara hajatan pernikahan. Diduga karena ada kesalahpahaman, para pelaku kemudian menyerang rumah warga tersebut.
Beberapa orang kena pukul dan dianiaya hingga terluka. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kerusuhan itu dilakukan kelompok intoleran.
Polisi tidak menemukan indikasi keterkaitan para pelaku dengan jaringan terorisme. Para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Lima Orang Ditangkap
Sejauh ini, Polda Jawa Tengah telah menangkap lima orang. Empat diantaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
5 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Otak Keributan di Mertodranan Solo
-
Imbas Kerusuhan dan Penjarahan, Chicago Batasi Akses ke Pusat Kota
-
Kasus Keributan Mertodranan Solo, Polisi Tangkap 3 Tersangka
-
Posisinya Diincar Gibran, Ternyata Segini Gaji Wali Kota Solo
-
Gibran Ingin Menang 80 Persen di Solo, Rocky Gerung: Itu Subsidi Istana
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik