SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta ternyata berimbas pada kesiapan di sejumlah wilayah yang bersiap menyambut kebijakan tersebut. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
Dalam waktu dekat, Pemkab Banyumas berencana mengaktifkan kembali tempat karantina di setiap desa untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik dari ibu kota.
"Besok (15/9/2020) akan kami rapatkan dengan para camat dan kepala desa," kata Bupati Banyumas Achmad Husein seperti dilansir Antara pada Senin (14/9/2020).
Ia mengharapkan tempat karantina di setiap desa tersebut dapat secepatnya diaktifkan kembali oleh Satgas Covid-19 tingkat desa.
Husein juga mengemukakan, pengaktifan kembali tempat karantina di desa dilakukan karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir.
"Salah satunya dengan mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik. Tidak ada pemudik pun, kita juga harus tetap waspada," katanya.
Disinggung mengenai keluhan dari pemerintah desa terkait dengan anggaran untuk tempat karantina sebelumnya, Bupati mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengetahui ketersediaan anggaran di desa.
"Kalau anggarannya sudah nggak ada, nanti dilimpahkan ke sini, di GOR (Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto, red.) saja," katanya.
Menurut dia, tempat karantina di GOR Satria hingga saat ini belum ditutup meskipun untuk sementara waktu dalam kondisi kosong.
Baca Juga: Ngeri! Bocah di Banyumas Ingin Warga yang Tak Pakai Masker Ditembak Kakinya
Ia mengatakan saat sekarang, pelaksanaan karantina di GOR Satria tidak akan berlangsung lama karena begitu menjalani karantina akan langsung dites usap dan hasilnya dapat diketahui dalam waktu sekitar empat hari.
Kendati tempat karantina diaktifkan kembali, Husein mengatakan pihaknya bersama Polresta Banyumas masih mempertimbangkan kemungkinan akan memberlakukan penyekatan di perbatasan guna memantau kedatangan orang, khususnya dari Jakarta ke wilayah Banyumas.
Selain mengaktifkan kembali tempat karantina, kata dia, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus menangani Covid-19 meskipun saat ini secara formalitas telah ada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas.
"Kalau satgas (Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas) formalitasnya terdiri atas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), terstruktur dan itu surat keputusannya dari pusat. Saya ingin ada (satgas) yang terpisah, kecil saja, tapi fokus," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya telah meminta kepada Sekretaris Daerah Banyumas untuk menyusun satgas yang terdiri dari orang-orang yang tidak melaksanakan tugas lain selain menangani Covid-19.
Menurut dia, orang-orang dalam satgas yang ada saat ini, selain melaksanakan tugasnya seperti biasa juga menangani Covid-19 sehingga tidak bisa fokus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet
-
Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman
-
Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM
-
Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah
-
Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras