SuaraJawaTengah.id - Raja dan Ratu Keraton Sejagat Purworejo akhirnya dijatuhi hukuman kurungan penjara. Mereka dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dan menyiarkan berita bohong soal Keraton Agung Sejagat.
Sang Raja Toto Santoso, 42, dijatuhi hukuman empat tahun. Sementara Ratu kerajaan Sejagat itu, Fanni Aminadia, 41, divonis 1,5 tahun penjara.
Sebelumnya Foto dan video kirab Keraton Sejagat, Purworejo, Jawa Tengah viral di media sosial. Kirab dengan nama Ritual Wilujengan itu diunggah ke grup Facebook "Cah Purworejo Perantauan" oleh Aditya Hendar, pada Senin (13/1/2020).
Tampak dalam foto dan video yang tersebar di Facebook memperlihatkan beberapa wanita dan pria berbaju ala keraton saat mengikuti kirab.
Video tersebut menunjukkan sejumlah pria berpakaian seperti seragam prajurit keraton warna hitam tampak menabuh drum dan meniup seruling. Tiga orang pria yang berada di depan membawa panji-panji dan bendera.
Mereka yang bersegaram warna hitam juga memakai topi mirip topi polisi. Lencana bintang juga terlihat melekat di bahu mereka.
Barisan di belakangnya merupakan beberapa pria yang memakai seragam yang dominan warna merah muda. Mereka masing -masing membawa tombak.
Barisan orang yang membawa tombak diikuti oleh para wanita yang menari.
Sementara Totok Santosa Hadiningrat yang mengklaim dirinya sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat terlihat menunggang kuda. Ia memakai baju warna merah maroon dengan banyak lencana menempel di sana.
Baca Juga: King of The King, Klaim Lantik Presiden di Dunia dan Bayar Utang Negara
Sebelum kirab, mereka juga telah melaksanakan upacara terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Totok Santosa alias Toto dan Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia mendaulatkan diri sebagai raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat alias KAS.
Mereka juga mengklaim memiliki jumlah pengikut 425 orang dan terus bertambah. Mereka juga melakukan kirab berkeliling kampung.
Berita Terkait
-
Lakukan Berita Bohong, Raja dan Ratu Sejagat Dihukum 4 Tahun
-
Raja Keraton Agung Sejagat Divonis 4 Tahun Bui, Ratu Abal-abal Lebih Ringan
-
Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru
-
Mendekam di Lapas Bulu, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sering Dibully
-
Imbas Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sakit di Penjara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih