SuaraJawaTengah.id - Raja dan Ratu Keraton Sejagat Purworejo akhirnya dijatuhi hukuman kurungan penjara. Mereka dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dan menyiarkan berita bohong soal Keraton Agung Sejagat.
Sang Raja Toto Santoso, 42, dijatuhi hukuman empat tahun. Sementara Ratu kerajaan Sejagat itu, Fanni Aminadia, 41, divonis 1,5 tahun penjara.
Sebelumnya Foto dan video kirab Keraton Sejagat, Purworejo, Jawa Tengah viral di media sosial. Kirab dengan nama Ritual Wilujengan itu diunggah ke grup Facebook "Cah Purworejo Perantauan" oleh Aditya Hendar, pada Senin (13/1/2020).
Tampak dalam foto dan video yang tersebar di Facebook memperlihatkan beberapa wanita dan pria berbaju ala keraton saat mengikuti kirab.
Video tersebut menunjukkan sejumlah pria berpakaian seperti seragam prajurit keraton warna hitam tampak menabuh drum dan meniup seruling. Tiga orang pria yang berada di depan membawa panji-panji dan bendera.
Mereka yang bersegaram warna hitam juga memakai topi mirip topi polisi. Lencana bintang juga terlihat melekat di bahu mereka.
Barisan di belakangnya merupakan beberapa pria yang memakai seragam yang dominan warna merah muda. Mereka masing -masing membawa tombak.
Barisan orang yang membawa tombak diikuti oleh para wanita yang menari.
Sementara Totok Santosa Hadiningrat yang mengklaim dirinya sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat terlihat menunggang kuda. Ia memakai baju warna merah maroon dengan banyak lencana menempel di sana.
Baca Juga: King of The King, Klaim Lantik Presiden di Dunia dan Bayar Utang Negara
Sebelum kirab, mereka juga telah melaksanakan upacara terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Totok Santosa alias Toto dan Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia mendaulatkan diri sebagai raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat alias KAS.
Mereka juga mengklaim memiliki jumlah pengikut 425 orang dan terus bertambah. Mereka juga melakukan kirab berkeliling kampung.
Berita Terkait
-
Lakukan Berita Bohong, Raja dan Ratu Sejagat Dihukum 4 Tahun
-
Raja Keraton Agung Sejagat Divonis 4 Tahun Bui, Ratu Abal-abal Lebih Ringan
-
Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru
-
Mendekam di Lapas Bulu, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sering Dibully
-
Imbas Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sakit di Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo