SuaraJawaTengah.id - Raja dan Ratu Keraton Sejagat Purworejo akhirnya dijatuhi hukuman kurungan penjara. Mereka dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dan menyiarkan berita bohong soal Keraton Agung Sejagat.
Sang Raja Toto Santoso, 42, dijatuhi hukuman empat tahun. Sementara Ratu kerajaan Sejagat itu, Fanni Aminadia, 41, divonis 1,5 tahun penjara.
Sebelumnya Foto dan video kirab Keraton Sejagat, Purworejo, Jawa Tengah viral di media sosial. Kirab dengan nama Ritual Wilujengan itu diunggah ke grup Facebook "Cah Purworejo Perantauan" oleh Aditya Hendar, pada Senin (13/1/2020).
Tampak dalam foto dan video yang tersebar di Facebook memperlihatkan beberapa wanita dan pria berbaju ala keraton saat mengikuti kirab.
Video tersebut menunjukkan sejumlah pria berpakaian seperti seragam prajurit keraton warna hitam tampak menabuh drum dan meniup seruling. Tiga orang pria yang berada di depan membawa panji-panji dan bendera.
Mereka yang bersegaram warna hitam juga memakai topi mirip topi polisi. Lencana bintang juga terlihat melekat di bahu mereka.
Barisan di belakangnya merupakan beberapa pria yang memakai seragam yang dominan warna merah muda. Mereka masing -masing membawa tombak.
Barisan orang yang membawa tombak diikuti oleh para wanita yang menari.
Sementara Totok Santosa Hadiningrat yang mengklaim dirinya sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat terlihat menunggang kuda. Ia memakai baju warna merah maroon dengan banyak lencana menempel di sana.
Baca Juga: King of The King, Klaim Lantik Presiden di Dunia dan Bayar Utang Negara
Sebelum kirab, mereka juga telah melaksanakan upacara terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Totok Santosa alias Toto dan Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia mendaulatkan diri sebagai raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat alias KAS.
Mereka juga mengklaim memiliki jumlah pengikut 425 orang dan terus bertambah. Mereka juga melakukan kirab berkeliling kampung.
Berita Terkait
-
Lakukan Berita Bohong, Raja dan Ratu Sejagat Dihukum 4 Tahun
-
Raja Keraton Agung Sejagat Divonis 4 Tahun Bui, Ratu Abal-abal Lebih Ringan
-
Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru
-
Mendekam di Lapas Bulu, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sering Dibully
-
Imbas Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sakit di Penjara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif