SuaraJawaTengah.id - Raja dan Ratu Keraton Sejagat Purworejo akhirnya dijatuhi hukuman kurungan penjara. Mereka dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dan menyiarkan berita bohong soal Keraton Agung Sejagat.
Sang Raja Toto Santoso, 42, dijatuhi hukuman empat tahun. Sementara Ratu kerajaan Sejagat itu, Fanni Aminadia, 41, divonis 1,5 tahun penjara.
Sebelumnya Foto dan video kirab Keraton Sejagat, Purworejo, Jawa Tengah viral di media sosial. Kirab dengan nama Ritual Wilujengan itu diunggah ke grup Facebook "Cah Purworejo Perantauan" oleh Aditya Hendar, pada Senin (13/1/2020).
Tampak dalam foto dan video yang tersebar di Facebook memperlihatkan beberapa wanita dan pria berbaju ala keraton saat mengikuti kirab.
Video tersebut menunjukkan sejumlah pria berpakaian seperti seragam prajurit keraton warna hitam tampak menabuh drum dan meniup seruling. Tiga orang pria yang berada di depan membawa panji-panji dan bendera.
Mereka yang bersegaram warna hitam juga memakai topi mirip topi polisi. Lencana bintang juga terlihat melekat di bahu mereka.
Barisan di belakangnya merupakan beberapa pria yang memakai seragam yang dominan warna merah muda. Mereka masing -masing membawa tombak.
Barisan orang yang membawa tombak diikuti oleh para wanita yang menari.
Sementara Totok Santosa Hadiningrat yang mengklaim dirinya sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat terlihat menunggang kuda. Ia memakai baju warna merah maroon dengan banyak lencana menempel di sana.
Baca Juga: King of The King, Klaim Lantik Presiden di Dunia dan Bayar Utang Negara
Sebelum kirab, mereka juga telah melaksanakan upacara terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Totok Santosa alias Toto dan Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia mendaulatkan diri sebagai raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat alias KAS.
Mereka juga mengklaim memiliki jumlah pengikut 425 orang dan terus bertambah. Mereka juga melakukan kirab berkeliling kampung.
Berita Terkait
-
Lakukan Berita Bohong, Raja dan Ratu Sejagat Dihukum 4 Tahun
-
Raja Keraton Agung Sejagat Divonis 4 Tahun Bui, Ratu Abal-abal Lebih Ringan
-
Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru
-
Mendekam di Lapas Bulu, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sering Dibully
-
Imbas Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sakit di Penjara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal