SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Mertoyudan pada 3 September 2020.
Tersangka berinisial FL, diduga membunuh korban TU (28 tahun) warga Srumbung, Magelang karena kesal utangnya tak kunjung dibayar.
Tersangka membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap. Mayat korban kemudian dibuang di kebun tebu sekitar 15 meter dari rumah tersangka.
Mayat korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk 11 hari kemudian atau tanggal 14 September 2020.
Polisi menggelar 30 adegan rekonstruksi mulai dari korban datang ke rumah tersangka menumpang ojek online, hingga reka adegan membuang mayat di tepian kebun tebu.
"Rekonstruksi ini salah satunya juga mensinkronkan fakta di lapangan dengan keterangan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Polres Magelang, AKP Hadi Handoyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Menurut Hadi, seluruh adegan rekonstruksi sesuai dengan keterangan tersangka. Termasuk keterangan tersangka yang mengaku membunuh korban dengan cara dibekap dan dicekik di kamarnya.
Dalam rekonstruksi juga terungkap fakta, bahwa tersangka dan korban sempat berhubungan badan sebelum terjadi pembunuhan.
Hal itu juga sesuai dengan keterangan tersangka yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.
Baca Juga: Model Cantik Diculik dan Dibunuh, Mayatnya Ditumpuk Bersama 5 Jenazah
Korban menemui tersangka di rumahnya dan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar utang.
"Iya sempat ada hubungan layaknya suami istri sebelum terjadi pembunuhan," ujar Hadi.
Selesai berhubungan badan, tersangka kembali menanyakan perihal utang kepada korban. Jawabannya rupanya membuat tersangka tersinggung hingga memutuskan untuk menghabisi nyawa TU.
Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang ke kebun tebu di belakang rumah tersangka. Mayat korban diseret sejauh 10 meter sehingga membentur batu dan menyebabkan luka di kepala bagian belakang.
Para tetangga mengaku tidak begitu mengenal sosok tersangka. Di Dusun Semampir, FL tinggal bersama ibunya Yati yang sehari-hari berjualan makanan ringan di Pasar Sraten, Mertoyudan.
Selain tidak pernah bergaul dengan warga sekitar, tersangka juga tinggal mondar-mandir di rumah mendiang bapaknya di daerah Bawang, Tempuran.
Berita Terkait
-
Polda Jateng Klaim Tak Halangi Wartawan Saat Meliput Aksi Demo
-
Diikuti Anak STM, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Tegal Ricuh
-
Bentrok Pendemo dan Polisi di Semarang: 4 Orang Diduga Melakukan Perusakan
-
Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, yang Bikin Rusuh Ternyata Anak SMK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan