SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Mertoyudan pada 3 September 2020.
Tersangka berinisial FL, diduga membunuh korban TU (28 tahun) warga Srumbung, Magelang karena kesal utangnya tak kunjung dibayar.
Tersangka membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap. Mayat korban kemudian dibuang di kebun tebu sekitar 15 meter dari rumah tersangka.
Mayat korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk 11 hari kemudian atau tanggal 14 September 2020.
Polisi menggelar 30 adegan rekonstruksi mulai dari korban datang ke rumah tersangka menumpang ojek online, hingga reka adegan membuang mayat di tepian kebun tebu.
"Rekonstruksi ini salah satunya juga mensinkronkan fakta di lapangan dengan keterangan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Polres Magelang, AKP Hadi Handoyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Menurut Hadi, seluruh adegan rekonstruksi sesuai dengan keterangan tersangka. Termasuk keterangan tersangka yang mengaku membunuh korban dengan cara dibekap dan dicekik di kamarnya.
Dalam rekonstruksi juga terungkap fakta, bahwa tersangka dan korban sempat berhubungan badan sebelum terjadi pembunuhan.
Hal itu juga sesuai dengan keterangan tersangka yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.
Baca Juga: Model Cantik Diculik dan Dibunuh, Mayatnya Ditumpuk Bersama 5 Jenazah
Korban menemui tersangka di rumahnya dan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar utang.
"Iya sempat ada hubungan layaknya suami istri sebelum terjadi pembunuhan," ujar Hadi.
Selesai berhubungan badan, tersangka kembali menanyakan perihal utang kepada korban. Jawabannya rupanya membuat tersangka tersinggung hingga memutuskan untuk menghabisi nyawa TU.
Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang ke kebun tebu di belakang rumah tersangka. Mayat korban diseret sejauh 10 meter sehingga membentur batu dan menyebabkan luka di kepala bagian belakang.
Para tetangga mengaku tidak begitu mengenal sosok tersangka. Di Dusun Semampir, FL tinggal bersama ibunya Yati yang sehari-hari berjualan makanan ringan di Pasar Sraten, Mertoyudan.
Selain tidak pernah bergaul dengan warga sekitar, tersangka juga tinggal mondar-mandir di rumah mendiang bapaknya di daerah Bawang, Tempuran.
Berita Terkait
-
Polda Jateng Klaim Tak Halangi Wartawan Saat Meliput Aksi Demo
-
Diikuti Anak STM, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Tegal Ricuh
-
Bentrok Pendemo dan Polisi di Semarang: 4 Orang Diduga Melakukan Perusakan
-
Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, yang Bikin Rusuh Ternyata Anak SMK
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!