SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Mertoyudan pada 3 September 2020.
Tersangka berinisial FL, diduga membunuh korban TU (28 tahun) warga Srumbung, Magelang karena kesal utangnya tak kunjung dibayar.
Tersangka membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap. Mayat korban kemudian dibuang di kebun tebu sekitar 15 meter dari rumah tersangka.
Mayat korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk 11 hari kemudian atau tanggal 14 September 2020.
Polisi menggelar 30 adegan rekonstruksi mulai dari korban datang ke rumah tersangka menumpang ojek online, hingga reka adegan membuang mayat di tepian kebun tebu.
"Rekonstruksi ini salah satunya juga mensinkronkan fakta di lapangan dengan keterangan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Polres Magelang, AKP Hadi Handoyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Menurut Hadi, seluruh adegan rekonstruksi sesuai dengan keterangan tersangka. Termasuk keterangan tersangka yang mengaku membunuh korban dengan cara dibekap dan dicekik di kamarnya.
Dalam rekonstruksi juga terungkap fakta, bahwa tersangka dan korban sempat berhubungan badan sebelum terjadi pembunuhan.
Hal itu juga sesuai dengan keterangan tersangka yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.
Baca Juga: Model Cantik Diculik dan Dibunuh, Mayatnya Ditumpuk Bersama 5 Jenazah
Korban menemui tersangka di rumahnya dan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar utang.
"Iya sempat ada hubungan layaknya suami istri sebelum terjadi pembunuhan," ujar Hadi.
Selesai berhubungan badan, tersangka kembali menanyakan perihal utang kepada korban. Jawabannya rupanya membuat tersangka tersinggung hingga memutuskan untuk menghabisi nyawa TU.
Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang ke kebun tebu di belakang rumah tersangka. Mayat korban diseret sejauh 10 meter sehingga membentur batu dan menyebabkan luka di kepala bagian belakang.
Para tetangga mengaku tidak begitu mengenal sosok tersangka. Di Dusun Semampir, FL tinggal bersama ibunya Yati yang sehari-hari berjualan makanan ringan di Pasar Sraten, Mertoyudan.
Selain tidak pernah bergaul dengan warga sekitar, tersangka juga tinggal mondar-mandir di rumah mendiang bapaknya di daerah Bawang, Tempuran.
Berita Terkait
-
Polda Jateng Klaim Tak Halangi Wartawan Saat Meliput Aksi Demo
-
Diikuti Anak STM, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Tegal Ricuh
-
Bentrok Pendemo dan Polisi di Semarang: 4 Orang Diduga Melakukan Perusakan
-
Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, yang Bikin Rusuh Ternyata Anak SMK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota