Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:48 WIB
Tim Labfor Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020), melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad wanita terbakar di Bendosari Sukoharjo. (Solopos.com/Indah Septiyaning W.)

SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan kerabat Presiden Jokowi terus diungkap oleh pihak kepolisian. Polisi menyebut ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP) pada kasus pembunuhan Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo.

Yulia dibunuh oleh rekan bisnisnya, Eko Prasetyo, 30, lalu jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10/2020) malam di Bendosari, Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan, dari hasil pra-rekonstruksi terungkap ada tujuh TKP terkait kasus pembunuhan Yulia.

"Tujuh TKP ini sesuai alur yaitu kandang ayam, rumah tersangka, Jembatan Serenan, rumah saksi bayar utang, TKP pembakaran, BRI, SPBU," kata AKP Alfan dilansir dari Solopos.com, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: Waspada! Libur Panjang Banjarnegara dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Lebat

Tujuh tempat tersebut diketahui berdasarkan hasil pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia yang dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa (26-27/10/2020).

Pembunuhan terhadap wanita asal Pasar Kliwon, Solo, itu dilakukan pelaku di kandang ayam dekat rumahnya, Selasa (20/10/2020) malam. Kejadian bermula saat pelaku dan korban bertemu di kandang ayam.

Tiba-tiba pelaku menghantam kepala Yulia dengan linggis sampai meninggal. Pelaku juga menggasak harta korban sebelum akhirnya membakar jasad di depan toko bangunan Mekar Jaya.

Pelaku membakar jasad korban secara spontan diduga karena kebingungan. Sementara itu pembunuhan terhadap Yulia di TKP kandang ayam itu memang telah direncanakan Eko sehari sebelum mengeksekusi.

Adapun motif pelaku membunuh korban adalah ingin menguasai harta. Seperti diketahui, pelaku terlilit utang Rp145 juta kepada korban. Selain itu, pelaku juga memiliki utang kepada pihak lain.

Baca Juga: Viral! Pembangunan Gereja di Sukoharjo Ditolak 14 Takmir Masjid

Load More