SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo akan menjalani sidang perdana kasus hajatan dan konser dangdut yang menjeratnya, Selasa (17/11/2020).
Pengadilan Negeri (PN) Tegal akan membatasi jumlah pengunjung sidang dan menyediakan layar proyektor di luar ruang sidang.
Humas PN Tegal Fatarony mengatakan, berkas perkara pidana Wasmad Edi Susilo sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Tegal ke PN Tegal pada Senin (9/11/2020).
"Selanjutnya sidang perdana akan digelar Selasa 17 November 2020," kata Fatarony kepada Suara.com, Senin (16/11/2020).
Menurut Fatarony, agenda dalam sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan. "Nanti kalau ada eksepsi ya dilanjut eksepsi. Kalau tidak ya sesuai rule-nya, pemeriksaan pembuktian. Yang jelas pembacaan dakwaan dulu," ucapnya.
Adapun majelis hakim yang bertugas dalam persidangan yakni Toetik Ernawati sebagai hakim ketua majelis, serta Paluko Hutagalong dan Fatarony sebagai hakim anggota.
"Untuk terdakwa tidak dilakukan penahanan selama proses persidangan," ujar Fatarony.
Menurut Fatarony, sidang digelar terbuka untuk umum. Namun pembatasan akan dilakukan terhadap pengunjung sidang.
Nantinya hanya 30 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang persidangan untuk mencegah kerumunan.
Baca Juga: Cerita Sekeluarga Isolasi Mandiri: Tak Ada Bantuan, Tetangga Antar Makanan
"Untuk di luar ruangan sidang, kami kondisikan memakai layar agar pengunjung bisa tetap menyaksikan sidangnya. Rencananya seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka usai menggelar hajatan pernikahan dan khitanan disertai konser dangdut di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) lalu.
Acara itu disorot karena digelar di tengah pandemi Covid-19 dan mengundang ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Di lapangan itu, terdapat tenda besar untuk menerima tamu undangan dan sebuah panggung besar untuk acara hiburan berupa konser dangdut.
Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, hiburan itu dimeriahkan sejumlah penyanyi dangdut dengan bintang tamu artis New Pallapa, Anisa Rahma. Disebutkan dalam poster itu, acara dangdutan berlangsung siang malam.
Pantauan Suara.com saat itu, acara dangdutan tersebut mengundang ratusan warga berdatangan ke Lapangan Kecamatan Tegal Selatan untuk menonton sehingga menimbulkan kerumunan.
Berita Terkait
-
Kisah Palagan Tirus, Pertempuran Dahsyat di Tegal
-
Pekan Depan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Disidangkan Terkait Konser Dangdut
-
Tak Ikuti Menaker, Tahun Depan UMK Kota Tegal Naik 3 Persen
-
Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker
-
Ditutup Gegara Dangdutan, Tempat Wisata dan Hiburan Kota Tegal Dibuka Lagi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga