
SuaraJawaTengah.id - Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa desa tertua di Indonesia ternyata berada di Jawa Tengah. Tepatnya di Desa Upit yang usianya sudah mencapai 1.154 tahun.
Kebenaran informasi itu disampaikan langsung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng melalui unggahan video di instagram @kominfo.jateng pada Sabtu (12/12/2020).
Menurut Diskominfo, Desa Upit atau Yupit secara administratif masuk ke desa Kahuman dan Desa Ngawen Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten Jawa Tengah.
Dalam keterangan video itu dijelaskan, bukti Upit sebagai desa tertua di Indonesia berdasarkan prasasti Upit di Desa Kahuman sendiri. Prasasti yang berbahasa kawi kuno bertuliskan tahun saka 788 atau 866 Masehi.
Menurut Kepala Desa Kahuman, Joko Sumitro membenarkan adanya prasasti Upit didesanya dan tertulis diprasasti itu sudah ada sejak tahun tahun 866 Masehi lalu.
Sementara itu, Anggota Tim Pelestari Ngupit Ngawen, Rohani menyampaikan dengan prasasti tersebut dirinya bisa mengetahui sejarah masa lalu.
"Upit telah diakui sejak dahulu, ini membuktikan bahwa klaten mempunyai desa tertua dan menjadi modal bagi kita untuk mengetahui sejarah di masa lalu. Bahwa kita sudah punya tata pemerintahan yang jauh lebih tertata," terangnya.
Sedangkan menurut salah satu sesepuh Desa Kahuman, Daliman Harno P menjelaskan selain prasasti Upit, di desanya juga terdapat bukti kuat lainnya seperti batu-batu candi.
"Tanda-tanda bahwa upit adalah desa tertua, terdapat adanya yang pertama ditemukan batu-batu candi yang terletak di makam padalan. Pada mulanya waktu saya kecil, batu berundak berbentuk segi empat terletak di atas, susunan semuanya berasal dari batu candi," ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Digugat Apindo Jateng di PTUN
Selain itu, ditemukannya masjid yang dibangun sejak ratusan tahun silam serta pemandian atau sendang itu menjadi bukti dan tidak dapat diragukan lagi kebeneran Upit sebagai desa tertua di Indonesia.
Perlu diketahui dalam keterangan caption, Diskominfo menerangkan Pemerintah Desa Kahuman mencatat Upit merupakan desa perdikan atau desa bebas pajak pada zaman Mataram kuno. Desa itu dibentuk pada masa pemerintahan Maharaja Rakai Kayuwangi.
Adapun prasasti aslinya saat ini tersimpan rapih di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng.
Adanya unggahan video itu, banyak netizen yang telah melihat merasa bangga dan terkejut karena baru mengetahui informasi tersebut.
"Baru tau ternyata di kampung halamanku ngupit sebagai salah satu desa tertua di Indonesia. Tks infonya min, jadi tau," ungkap akun instagram @mfahmi_setiadin.
"Akhirnya sebuah perintisan penggalian sejarah sdh diakui oleh pemprov jateng," kata akun instagram @abdullahsamat6.
"Mantap.. Bangga jadi warga Jateng," ujar akun instagram @redjiv53.
Reporter: Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
Terkini
-
Viral Dugaan Pungli Iuran Beli NMAX untuk Sekda Pensiun di Kabupaten Semarang!
-
Viral! Tiga Anak di Sragen Terancam Hukuman Penjara Usai Coret Bendera Merah Putih
-
7 Ide Desain Teras Joglo Kekinian, Cocok untuk Rumah Besar Hingga Minimalis
-
Goodbye Jazz Atas Awan! Dieng Culture Festival 2025 Pilih Kembali ke Akar Budaya
-
Gara-gara Rebutan Pemandu Karaoke Saat Jam Kerja, Dua Pejabat Kudus Resmi Dicopot!