SuaraJawaTengah.id - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus kerumunan hajatan dan konser dangdut, Wasmad Edi Susilo di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (22/12/2020) kembali ditunda. Penundaan ini merupakan yang ketiga kali.
Penundaan sidang diputuskan ketua majelis hakim Toetik Ernawati sesaat setelah membuka sidang sekitar pukul 10.20 WIB. Penundaan kembali dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyelesaikan berkas tuntutan.
"Hari Kamis (17/12/2020) sidang ditunda karena ibu saya meninggal sehingga saya tidak bisa bekerja. Hari ini kita sidang lagi ternyata tuntutannya belum selesai," kata Toetik.
Sebelum menutup sidang, Toetik menanyakan kapan JPU siap membacakan tuntutan. "(Penundaan ini) terakhir pak, saya tidak bisa toleransi lagi," katanya.
Baca Juga: Sidang Kasus Dangdutan Tegal, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Wasmad
JPU, Indra Abdi Perkasa sempat meminta agar sidang dilanjutkan pada Senin (4/1/2021). Namun Toetik menyebut pada tanggal itu sidang tidak bisa digelar karena masih libur cuti bersama hingga akhirnya disepakati sidang pembacaan tuntutan digelar pada Selasa (5/1/2021).
"Sidang hari ini tidak bisa lanjut, sehingga ditunda tanggal 5 Januari 2021," ujar Toetik.
Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Wasmad Edi Susilo awalnya digelar pada Selasa (15/12/2020). Namun sidang ditunda karena JPU belum siap membacakan tuntutan.
Sidang kemudian ditunda menjadi Kamis (17/12/2020). Namun pada hari itu sidang kembali urung dilanjutkan karena ibunda ketua majelis hakim meninggal dunia.
Sidang lalu diagendakan digelar hari ini sebelum akhirnya ditunda kembali karena JPU beralasan masih belum menyelesaikan berkas tuntutan.
Baca Juga: Ajukan Eksepsi di Sidang Perdana, Wasmad Sebut Nama Ganjar dan Habib Syekh
Dimintai tanggap terkait penundaan sidang tuntutan hingga tiga kali tersebut, Wasmad Edi Susilo mengaku kecewa.
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara