SuaraJawaTengah.id - Hubungan sejenis antara pria dengan pria terjadi di Kabupaten Grobogan. Hubungan terlarang itu terungkap saat pengungkapan kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang laki-laki.
Tak disangka, pembunuhan yang terjadi di Dusun Terkesi Selatan, Desa Terkesi, Kecamatan Klambu itu lantaran perselisihan kencan sesama jenis. Diduga korban dibunuh karena tidak mau membayar usai berkencan dengan pelaku pada Jumat (22/1/2021) malam.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Joko Kurniawan, 26, pelaku pembunuhan ditangkap kemudian di rumah temannya di Dusun Beran, Desa Terkesi. Korban pembunuhan diketahui bernama Ibnu, 19, warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug teman kencan sesama jenis pelaku.
Peristiwa pembunuhan diketahui terjadi pada Jumat sekitar Pukul 20.00 WIB. Berawal ketika Eka, 15, saat di rumah mendengar teriakan “Ya Allah” beberapa kali dari rumah Joko Kurniawan.
Karena penasaran saksi kemudian mendatangi rumah pelaku dan melihat ada remaja pria yang sedang ditindih Joko yang memegang pisau.
Karena takut, Eka kemudian keluar dan bersembunyi di rumah. Tak lama kemudian pelaku keluar rumah sambil menyeret jenazah teman kencannya yang dibungkus seprai. Kemudian diletakkan di pekarangan kosong dekat rumah pelaku.
Di Rumah Teman
Saat itulah tetangga lainnya, Adi Purwanto, melihat pelaku yang tengah meletakan seprai berisi jenazah korban. Saksi kemudian segera melaporkan apa yang dilihatnya ke perangkat Desa Terkesi. Kemudian melanjutkan melapor ke Mapolsek Klambu dan diteruskan ke Polres Grobogan.
Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan bersama Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Bersama Kapolsek Brati memeriksa saksi-saksi, dan diketahui pelaku kabur menggunakan motor. Sepeda motor Honda Motor Scopy Nopol H 2693 AQE warna putih itu milik teman kencan pelaku.
Baca Juga: Ancaman Bencana Masih Ada, BMKG Prediksi Akhir Januari Terjadi Hujan Lebat
“Tak lama kemudian kami mendapat informasi, ada warga yang melihat pelaku di Dusun Beran, Desa Terkesi. Kami langsung menuju lokasi tersebut dan benar pelaku bermaksud menginap di rumah temannya. Langsung kita tangkap dan dibawa ke Mapolsek Klambu,” kara AKBP Juri Leonard Siahaan.
Pisau Bengkok
Dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Ibnu mengenal pelaku melalui aplikasi online pasangan sesama jenis. Kemudian dilanjutkan dengan bertemu dan berkencan di rumah tersangka di Desa Terkesi.
“Keterangan pelaku menyebutkan dia kenal korban melalui aplikasi online tersebut untuk mencari pria yang mau membayar layanan kencan. Saat itulah pelaku kemudian kenal korban dan membuat janji kencan dengan dibayar Rp100.000. Namun setelah selesai kencan, teman kencannya itu tidak mau membayar, sehingga membuat pelaku emosi dan membunuh korban dengan pisau,” jelas AKBP Juri Leonard.
Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu pisau yang kondisinya sudah bengkok berlumuran darah di dapur rumah pelaku. Satu stel pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah dan sepeda motor milik korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani