Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:29 WIB
ilustrasi homoseksual.

SuaraJawaTengah.id - Hubungan sejenis antara pria dengan pria terjadi di Kabupaten Grobogan. Hubungan terlarang itu terungkap saat pengungkapan kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang laki-laki. 

Tak disangka, pembunuhan yang terjadi di Dusun Terkesi Selatan, Desa Terkesi, Kecamatan Klambu itu lantaran perselisihan kencan sesama jenis. Diduga korban dibunuh karena tidak mau membayar usai berkencan dengan pelaku pada Jumat (22/1/2021) malam. 

Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Joko Kurniawan, 26, pelaku pembunuhan ditangkap kemudian di rumah temannya di Dusun Beran, Desa Terkesi. Korban pembunuhan diketahui bernama Ibnu, 19, warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug teman kencan sesama jenis pelaku.

Peristiwa pembunuhan diketahui terjadi pada Jumat sekitar Pukul 20.00 WIB. Berawal ketika Eka, 15, saat di rumah mendengar teriakan “Ya Allah” beberapa kali dari rumah Joko Kurniawan.

Baca Juga: Ancaman Bencana Masih Ada, BMKG Prediksi Akhir Januari Terjadi Hujan Lebat

Karena penasaran saksi kemudian mendatangi rumah pelaku dan melihat ada remaja pria yang sedang ditindih Joko yang memegang pisau.

Karena takut, Eka kemudian keluar dan bersembunyi di rumah. Tak lama kemudian pelaku keluar rumah sambil menyeret jenazah teman kencannya yang dibungkus seprai. Kemudian diletakkan di pekarangan kosong dekat rumah pelaku.

Di Rumah Teman

Saat itulah tetangga lainnya, Adi Purwanto, melihat pelaku yang tengah meletakan seprai berisi jenazah korban. Saksi kemudian segera melaporkan apa yang dilihatnya ke perangkat Desa Terkesi. Kemudian melanjutkan melapor ke Mapolsek Klambu dan diteruskan ke Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan bersama Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Bersama Kapolsek Brati memeriksa saksi-saksi, dan diketahui pelaku kabur menggunakan motor. Sepeda motor Honda Motor Scopy Nopol H 2693 AQE warna putih itu milik teman kencan pelaku.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Dinkes Brebes: Tidak Ada Pengaruh, Warga Tetap Ndableg

“Tak lama kemudian kami mendapat informasi, ada warga yang melihat pelaku di Dusun Beran, Desa Terkesi. Kami langsung menuju lokasi tersebut dan benar pelaku bermaksud menginap di rumah temannya. Langsung kita tangkap dan dibawa ke Mapolsek Klambu,” kara AKBP Juri Leonard Siahaan.

Pisau Bengkok

Dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Ibnu mengenal pelaku melalui aplikasi online pasangan sesama jenis. Kemudian dilanjutkan dengan bertemu dan berkencan di rumah tersangka di Desa Terkesi.

“Keterangan pelaku menyebutkan dia kenal korban melalui aplikasi online tersebut untuk mencari pria yang mau membayar layanan kencan. Saat itulah pelaku kemudian kenal korban dan membuat janji kencan dengan dibayar Rp100.000. Namun setelah selesai kencan, teman kencannya itu tidak mau membayar, sehingga membuat pelaku emosi dan membunuh korban dengan pisau,” jelas AKBP Juri Leonard.

Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu pisau yang kondisinya sudah bengkok berlumuran darah di dapur rumah pelaku. Satu stel pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah dan sepeda motor milik korban.

Load More