SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ganjar digugat karena menaikan upan minimun provinsi di tengah ekonomi anjlok imbas dari pandemi Covid-19.
Apindo Jateng rupanya tidak meminta penundaan penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dalam gugatan terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang itu meminta keputusan UMP 2021 yang disahkan Ganjar Pranowo dicabut.
"Kami hanya meminta keputusan gubernur tentang UMP 2021 dicabut. Dalam gugatan kami tidak ada tuntutan agar pemberlakuan upah minimum tersebut ditunda," kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Apindo Jateng Daryanto dilansir dari ANTARA di Semarang, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Solo Lakukan Vaksinasi Tercepat, Gubernur Ganjar Beri Penghargaan
Apindo Jateng menggugat Gubernur Jateng soal penetapan UMP 2021 ke PTUN Semarang.
Menurut dia, persentase kenaikan upah minimum pada 2021 ini sebenarnya relatif kecil.
Namun, lanjut dia, gugatan tersebut dilayangkan karena ada prosedur yang dilanggar oleh Gubernur Jateng dalam penetapan UMP 2021.
Ia menjelaskan Gubernur Jateng dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang upah minimum.
"Kami hanya ingin menjernihkan hukum karena aturan yang dilalui dengan tidak semestinya," katanya.
Baca Juga: Jilid Pertama Tak Efektif, Ganjar Usul Semua Daerah Jawa-Bali Terapkan PPKM
Menurut dia, gugatan yang didaftarkan ke PTUN Semarang tersebut baru memasuki tahap pemeriksaan persiapan.
Ia menjelaskan pengadilan masih memberi kesempatan penggugat maupun tergugat melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.
Dalam gugatannya Apindo Jateng meminta PTUN menyatakan Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/58 tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah 2021 batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Apindo juga meminta surat keputusan tentang penetapan UMP Jateng 2021 sebesar Rp1.798.979,12 tersebut dicabut.
Sebelumnya, Gubernur Jateng menetapkan besaran UMP provinsi ini untuk tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12.
Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen dibanding 2020 yang sebesar Rp1.742.015.
Berita Terkait
-
Resmi! Basuki Terpilih Jadi Ketum Kagama Gantikan Ganjar Pranowo
-
Jubir PDIP Sebut Ada Kepanikan, Ganjar Singgung Efek Jokowi Kampanye di Purwokerto
-
Beda Pendidikan Hetty Andika Perkasa vs Siti Atikoh, Adab Temani Suami Kampanye Dibanding-bandingkan
-
Adu Pendidikan Taj Yasin Vs Hendrar Prihadi, 2 Cawagub Jateng Berbeda Latar Belakang
-
Ucapkan Selamat ke Prabowo, Wajah Glowing Ganjar Pranowo Bikin Salfok: Cocok Jadi Influencer
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
Terkini
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias
-
Semarang Berpotensi Hujan Sedang: BMKG Imbau Warga Siaga
-
Sengketa Lahan Cilacap: KPA Kritik Skema Pemerintah, Petani Terancam Kehilangan Lahan