Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Februari 2021 | 17:00 WIB
Kawasan Pecinan Kota Semarang sebagai awal mula orang Cina berada di Semarang. Saking banyaknya warga cina, Semarang pernah dijuluki Kota Cina. [Suara.com/Dafi Yusuf)

"Banyak warga Cina yang masih bermukim di luar seperti, Kaligawe, Ambengan, Petudungan, Pekojan, Kranggan, Kampung Melayu dan Pedamaran," katanya.

Dirasa masih banyak kelonggaran,  kolonial membuat peraturan tambahan yang diberinama (passenstelsel) yang mewajibkan orang Cina harus ijin ketika ingin pergi ke luar Pecinan.

"Peraturan tersebut berlaku sejak 1835 dan dihapus pada 1906," ujarnya.

Pada catatan pendeta Protestan Belanda, W.R. van Hoevell menggambarkan bahwa kawasan Pecinan banyak rumah-rumah yang sempit, kotor dan suram meski sudah berdinding tembok.

Selain itu, kawasan Pecinan juga dilengkapi dengan jalam, pasar dan juga tempat ibadah untuk penganut Konghucu, Buddha dan Taoisme seperti kelenteng.

Dulunya, kelenteng tak hanya dijaadikan sebagai tempat ibadah namun juga dijadikan sebagai tempat penginapan bagi warga luar kota yang datang ke kawasan Pecinan.

Singkat cerita, pada tahun 1740, orang Cina memutuskan untuk melawan VOC.Pada abad ke 20, sistem pemerintahan mulai berubah ketika jaman pemerintahan Kota Semarang.

"Mulai tahun 1906, orang Cina sudah ada yang masuk menjadi anggota dewan kota atau gemeenteraad," imbuhnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga: Rumah Warga Semarang Hancur Diterjang Ombak, Namun 25 Alquran Masih Utuh

Load More