"Banyak warga Cina yang masih bermukim di luar seperti, Kaligawe, Ambengan, Petudungan, Pekojan, Kranggan, Kampung Melayu dan Pedamaran," katanya.
Dirasa masih banyak kelonggaran, kolonial membuat peraturan tambahan yang diberinama (passenstelsel) yang mewajibkan orang Cina harus ijin ketika ingin pergi ke luar Pecinan.
"Peraturan tersebut berlaku sejak 1835 dan dihapus pada 1906," ujarnya.
Pada catatan pendeta Protestan Belanda, W.R. van Hoevell menggambarkan bahwa kawasan Pecinan banyak rumah-rumah yang sempit, kotor dan suram meski sudah berdinding tembok.
Selain itu, kawasan Pecinan juga dilengkapi dengan jalam, pasar dan juga tempat ibadah untuk penganut Konghucu, Buddha dan Taoisme seperti kelenteng.
Dulunya, kelenteng tak hanya dijaadikan sebagai tempat ibadah namun juga dijadikan sebagai tempat penginapan bagi warga luar kota yang datang ke kawasan Pecinan.
Singkat cerita, pada tahun 1740, orang Cina memutuskan untuk melawan VOC.Pada abad ke 20, sistem pemerintahan mulai berubah ketika jaman pemerintahan Kota Semarang.
"Mulai tahun 1906, orang Cina sudah ada yang masuk menjadi anggota dewan kota atau gemeenteraad," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Rumah Warga Semarang Hancur Diterjang Ombak, Namun 25 Alquran Masih Utuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Cara Cek Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved di BRImo
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November
-
SGIC IX 2026 Torehkan Benefit Rp10,5 Miliar, Dirut Semen Gresik Dorong Insan Terus Berani Berinovasi