
SuaraJawaTengah.id - Dua anggota Polda Jateng diamankan karena kedapatan menggunakan Narkoba jenis sabu. Mereka saat ini ditahan di Mapolda Jawa Tengah.
Kedua anggota Polda Jateng itu bertugas di wilayah yang berbeda. Satu adalah seorang perwira polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) di Wonogiri berinisial K. Kemdian satunya adalah Polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Salatiga.
Merekat diamankan oleh Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng.
Dilansir dari Semarangpos.com, Anggota Polisi berinesial K yang tercatat sebagai anggota satuan Polres Wonogiri ditangkap karena kedapatan menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
AKP K ditangkap di rumahnya, Selasa (16/2/2021). Selain AKP K, aparat Ditresnarkoba Jateng juga meringkus Bripka AA yang bertugas di Polres Salatiga, Kamis (18/2/2021).
Bripka AA ditangkap atas dugaan kasus yang sama dengan AKP K, yakni menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, membenarkan kabar penangkapan dua aparat kepolisian di Jateng tersebut karena mengonsumsi narkoba. Keduanya saat ini bahkan telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Polda Jateng, Kota Semarang.
“Kita tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. Bapak Kapolri sudah tegas mengumumkan bahwa tidak ada lagi tempat bagi anggota yang coba-coba, baik menggunakan apalagi mengedarkan narkoba,” tutur Kabid Humas Polda Jateng di Semarang, Senin (22/2/2021).
Iskandar menambahkan perilaku AKP K yang mengonsumsi narkoba sebenarnya sudah terendus sejak lama. Bahkan, akibat perbuatan menggunakan narkoba itu, anggota Polres Wonogiri tersebut terkena sanksi demosi, atau dipindahtugaskan ke jabatan yang lebih rendah.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tempel Prabowo Jadi Kandidat Potensial Pilpres 2024
“Yang bersangkutan [AKP K] saat ini tidak punya jabatan. Jabatannya hanya sebagai Pama [perwira menengah] Polres Wonogiri. Itu pun hukuman demosi akibat menggunakan narkoba,” tutur Iskandar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warga Pekalongan Heboh Air Berkah, PDAM Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
-
Dongkrak PAD, Pemprov Jateng Gelar Pameran Government Auto Show Ngopeni Nglakoni
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
-
5 Mobil Keluarga Murah, Harga Cuma Rp 100 Jutaan Terbaik April 2025
-
LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam
-
Setelah Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tergelincir Hari Ini Kembali ke Rp1,9 Juta/Gram
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Rejeki untuk Isi Dompet Digitalmu!
-
Sinergi BRI Semarang A Yani dan RS Panti Wilasa, Ambulans Baru untuk Selamatkan Lebih Banyak Nyawa
-
Link Saldo DANA Kaget Hadir Lagi! Klaim Sekarang untuk Awali Hari dengan Semangat!
-
Gambaran Hari Kiamat dalam Surat Yasin Ayat 65, Tangan dan Kaki akan Menjadi Saksi Hidup Manusia
-
Teror Pocong Pedagang Bakso Wonogiri, Bikin Satu Kampung Heboh!