SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi disebut sudah bertemu di tengah perseteruan di antara keduanya yang semakin memanas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi kepada Suara.com saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
"Sudah (bertemu), semalam," ungkapnya.
Menurut Johardi, Dedy Yon dan Jumadi dipertemukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Dipertemukan pak gubernur di rumah dinas gubernur," ujarnya.
Johardi mengaku tak ikut dalam pertemuan tersebut sehingga tidak mengetahui apakah keduanya berangkat bersama ke Semarang atau sendiri-sendiri.
Johardi sendiri mengetahui pertemuan tersebut setelah diberi tahu oleh Jumadi, Senin pagi (1/3/2021).
"Saya kurang tahu berangkatnya karena saya tidak ikut ke sana, jadwalnya juga tidak ngerti. Saya diceritani pak wakil paginya," ucapnya.
Johardi juga mengaku tidak mengetahui detail isi pertemuan itu. Dia hanya menyebut dalam pertemuan itu Dedy Yon dan Jumadi diminta untuk kembali rukun.
Baca Juga: Wali Kota Tegal dan Wakilnya Muhamad Jumadi Berseteru, Ini Respon DPRD
"Intinya mari kembali bersama-sama untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi enggan memberikan keterangan terkait perkembangan hubungannya dengan Dedy Yon saat ditanya wartawan usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (1/3).
Saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumadi juga belum memberikan respon.
Sementara itu Dedy Yon tidak terlihat hadir dalam rapat yang dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tersebut meski sudah dijadwalkan akan hadir. Dia disebut ada acara lain di waktu yang sama sehingga tidak hadir.
Seperti diketahui, perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot. Penarikan ini dijadikan alasan Jumadi tidak masuk kantor.
Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak bisa masuk kantor. Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.
Perseteruan itu semakin memanas setelah Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo