SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi disebut sudah bertemu di tengah perseteruan di antara keduanya yang semakin memanas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi kepada Suara.com saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
"Sudah (bertemu), semalam," ungkapnya.
Menurut Johardi, Dedy Yon dan Jumadi dipertemukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Dipertemukan pak gubernur di rumah dinas gubernur," ujarnya.
Johardi mengaku tak ikut dalam pertemuan tersebut sehingga tidak mengetahui apakah keduanya berangkat bersama ke Semarang atau sendiri-sendiri.
Johardi sendiri mengetahui pertemuan tersebut setelah diberi tahu oleh Jumadi, Senin pagi (1/3/2021).
"Saya kurang tahu berangkatnya karena saya tidak ikut ke sana, jadwalnya juga tidak ngerti. Saya diceritani pak wakil paginya," ucapnya.
Johardi juga mengaku tidak mengetahui detail isi pertemuan itu. Dia hanya menyebut dalam pertemuan itu Dedy Yon dan Jumadi diminta untuk kembali rukun.
Baca Juga: Wali Kota Tegal dan Wakilnya Muhamad Jumadi Berseteru, Ini Respon DPRD
"Intinya mari kembali bersama-sama untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi enggan memberikan keterangan terkait perkembangan hubungannya dengan Dedy Yon saat ditanya wartawan usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (1/3).
Saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumadi juga belum memberikan respon.
Sementara itu Dedy Yon tidak terlihat hadir dalam rapat yang dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tersebut meski sudah dijadwalkan akan hadir. Dia disebut ada acara lain di waktu yang sama sehingga tidak hadir.
Seperti diketahui, perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot. Penarikan ini dijadikan alasan Jumadi tidak masuk kantor.
Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak bisa masuk kantor. Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.
Perseteruan itu semakin memanas setelah Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir