SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi disebut sudah bertemu di tengah perseteruan di antara keduanya yang semakin memanas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi kepada Suara.com saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
"Sudah (bertemu), semalam," ungkapnya.
Menurut Johardi, Dedy Yon dan Jumadi dipertemukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Dipertemukan pak gubernur di rumah dinas gubernur," ujarnya.
Johardi mengaku tak ikut dalam pertemuan tersebut sehingga tidak mengetahui apakah keduanya berangkat bersama ke Semarang atau sendiri-sendiri.
Johardi sendiri mengetahui pertemuan tersebut setelah diberi tahu oleh Jumadi, Senin pagi (1/3/2021).
"Saya kurang tahu berangkatnya karena saya tidak ikut ke sana, jadwalnya juga tidak ngerti. Saya diceritani pak wakil paginya," ucapnya.
Johardi juga mengaku tidak mengetahui detail isi pertemuan itu. Dia hanya menyebut dalam pertemuan itu Dedy Yon dan Jumadi diminta untuk kembali rukun.
Baca Juga: Wali Kota Tegal dan Wakilnya Muhamad Jumadi Berseteru, Ini Respon DPRD
"Intinya mari kembali bersama-sama untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi enggan memberikan keterangan terkait perkembangan hubungannya dengan Dedy Yon saat ditanya wartawan usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (1/3).
Saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumadi juga belum memberikan respon.
Sementara itu Dedy Yon tidak terlihat hadir dalam rapat yang dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tersebut meski sudah dijadwalkan akan hadir. Dia disebut ada acara lain di waktu yang sama sehingga tidak hadir.
Seperti diketahui, perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot. Penarikan ini dijadikan alasan Jumadi tidak masuk kantor.
Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak bisa masuk kantor. Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.
Perseteruan itu semakin memanas setelah Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang