SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi disebut sudah bertemu di tengah perseteruan di antara keduanya yang semakin memanas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi kepada Suara.com saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
"Sudah (bertemu), semalam," ungkapnya.
Menurut Johardi, Dedy Yon dan Jumadi dipertemukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Dipertemukan pak gubernur di rumah dinas gubernur," ujarnya.
Johardi mengaku tak ikut dalam pertemuan tersebut sehingga tidak mengetahui apakah keduanya berangkat bersama ke Semarang atau sendiri-sendiri.
Johardi sendiri mengetahui pertemuan tersebut setelah diberi tahu oleh Jumadi, Senin pagi (1/3/2021).
"Saya kurang tahu berangkatnya karena saya tidak ikut ke sana, jadwalnya juga tidak ngerti. Saya diceritani pak wakil paginya," ucapnya.
Johardi juga mengaku tidak mengetahui detail isi pertemuan itu. Dia hanya menyebut dalam pertemuan itu Dedy Yon dan Jumadi diminta untuk kembali rukun.
Baca Juga: Wali Kota Tegal dan Wakilnya Muhamad Jumadi Berseteru, Ini Respon DPRD
"Intinya mari kembali bersama-sama untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi enggan memberikan keterangan terkait perkembangan hubungannya dengan Dedy Yon saat ditanya wartawan usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (1/3).
Saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumadi juga belum memberikan respon.
Sementara itu Dedy Yon tidak terlihat hadir dalam rapat yang dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tersebut meski sudah dijadwalkan akan hadir. Dia disebut ada acara lain di waktu yang sama sehingga tidak hadir.
Seperti diketahui, perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot. Penarikan ini dijadikan alasan Jumadi tidak masuk kantor.
Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak bisa masuk kantor. Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.
Perseteruan itu semakin memanas setelah Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin