SuaraJawaTengah.id - Aksi sejumlah mahasiswa Kota Tegal mencuri perhatian saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi digelar Kantor DPRD setempat, Rabu (3/2/2021).
Mahasiswa Kota Tegal itu berasal dari perwakilan sejumlah organisasi di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka membentangkan spanduk raksasa saat rapat dengar pendapat.
Spanduk berukuran 2,5 x 1,5 meter itu dibentangkan mahasiswa Kota Tegal di balkon yang berada tepat di atas ruang rapat paripurna, tempat rapat dengar pendapat digelar sehingga sempat mencuri perhatian para anggota DPRD.
Di spanduk itu terdapat tulisan "AJA KLALEN O KASUS TIPIKOR LUWIH PENTING TENIMBANG TUKARANE WALI KOTA", atau jangan lupa kasus tipikor lebih penting daripada pertengkarannya wali kota.
Salah satu mahasiswa, Adi Arfian mengatakan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkan DPRD Kota Tegal bahwa selain konflik wali kota dan wakil wali kota, terdapat persoalan yang lebih penting dan perlu dikawal, yakni dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pemkot Tegal.
"Kasus tipikor ini kan sudah naik ke penyidikan di kejaksaan ada dua, yaitu dana CSR untuk penanganan Covid-19 dan proyek revitalisasi alun-alun. kita butuh kejelasan terkait itu dalam RDP ini," ujarnya.
Menurut Adi, anggota DPRD dipastikan sudah tahu konflik antara wali kota dan wakil wali kota karena sudah banyak diberitakan di media. Meski demikian, DPRD justru menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan tersebut.
"Kenapa pas ada kasus tipikor malah tidak ditanyakan. Ini yang ingin kita kawal agar tidak tenggelam," tandasnya.
DPRD Kota Tegal menggelar rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi terkait konflik yang terjadi di antaranya keduanya.
Baca Juga: Belum Genap 2 Tahun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Pecah Kongsi
Namun saat rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB terlihat hanya Jumadi yang hadir. Sementara Dedy Yon tidak menunjukkan batang hidungnya.
Rapat dengar pendapat akhirnya ditutup dan gagal mendapat penjelasan dari keduanya terkait konflik yang berujung pelaporan Jumadi ke polisi.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, DPRD akan menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat dan mengundang wali kota dan wakil wali kota.
"Kita akan jadwalkan lagi di Badan Musyawarah kira-kira kapan rapat dengan pendapat berikutnya akan digelar," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
Gubernur Luthfi Minta Mahasiswa Jangan Cuma Demo: Kritik Harus Berbasis Data!
-
Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk
-
Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak