SuaraJawaTengah.id - Aksi sejumlah mahasiswa Kota Tegal mencuri perhatian saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi digelar Kantor DPRD setempat, Rabu (3/2/2021).
Mahasiswa Kota Tegal itu berasal dari perwakilan sejumlah organisasi di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka membentangkan spanduk raksasa saat rapat dengar pendapat.
Spanduk berukuran 2,5 x 1,5 meter itu dibentangkan mahasiswa Kota Tegal di balkon yang berada tepat di atas ruang rapat paripurna, tempat rapat dengar pendapat digelar sehingga sempat mencuri perhatian para anggota DPRD.
Di spanduk itu terdapat tulisan "AJA KLALEN O KASUS TIPIKOR LUWIH PENTING TENIMBANG TUKARANE WALI KOTA", atau jangan lupa kasus tipikor lebih penting daripada pertengkarannya wali kota.
Salah satu mahasiswa, Adi Arfian mengatakan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkan DPRD Kota Tegal bahwa selain konflik wali kota dan wakil wali kota, terdapat persoalan yang lebih penting dan perlu dikawal, yakni dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pemkot Tegal.
"Kasus tipikor ini kan sudah naik ke penyidikan di kejaksaan ada dua, yaitu dana CSR untuk penanganan Covid-19 dan proyek revitalisasi alun-alun. kita butuh kejelasan terkait itu dalam RDP ini," ujarnya.
Menurut Adi, anggota DPRD dipastikan sudah tahu konflik antara wali kota dan wakil wali kota karena sudah banyak diberitakan di media. Meski demikian, DPRD justru menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan tersebut.
"Kenapa pas ada kasus tipikor malah tidak ditanyakan. Ini yang ingin kita kawal agar tidak tenggelam," tandasnya.
DPRD Kota Tegal menggelar rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi terkait konflik yang terjadi di antaranya keduanya.
Baca Juga: Belum Genap 2 Tahun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Pecah Kongsi
Namun saat rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB terlihat hanya Jumadi yang hadir. Sementara Dedy Yon tidak menunjukkan batang hidungnya.
Rapat dengar pendapat akhirnya ditutup dan gagal mendapat penjelasan dari keduanya terkait konflik yang berujung pelaporan Jumadi ke polisi.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, DPRD akan menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat dan mengundang wali kota dan wakil wali kota.
"Kita akan jadwalkan lagi di Badan Musyawarah kira-kira kapan rapat dengan pendapat berikutnya akan digelar," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2026, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp20 Miliar
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto