SuaraJawaTengah.id - Aksi sejumlah mahasiswa Kota Tegal mencuri perhatian saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi digelar Kantor DPRD setempat, Rabu (3/2/2021).
Mahasiswa Kota Tegal itu berasal dari perwakilan sejumlah organisasi di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka membentangkan spanduk raksasa saat rapat dengar pendapat.
Spanduk berukuran 2,5 x 1,5 meter itu dibentangkan mahasiswa Kota Tegal di balkon yang berada tepat di atas ruang rapat paripurna, tempat rapat dengar pendapat digelar sehingga sempat mencuri perhatian para anggota DPRD.
Di spanduk itu terdapat tulisan "AJA KLALEN O KASUS TIPIKOR LUWIH PENTING TENIMBANG TUKARANE WALI KOTA", atau jangan lupa kasus tipikor lebih penting daripada pertengkarannya wali kota.
Salah satu mahasiswa, Adi Arfian mengatakan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkan DPRD Kota Tegal bahwa selain konflik wali kota dan wakil wali kota, terdapat persoalan yang lebih penting dan perlu dikawal, yakni dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pemkot Tegal.
"Kasus tipikor ini kan sudah naik ke penyidikan di kejaksaan ada dua, yaitu dana CSR untuk penanganan Covid-19 dan proyek revitalisasi alun-alun. kita butuh kejelasan terkait itu dalam RDP ini," ujarnya.
Menurut Adi, anggota DPRD dipastikan sudah tahu konflik antara wali kota dan wakil wali kota karena sudah banyak diberitakan di media. Meski demikian, DPRD justru menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan tersebut.
"Kenapa pas ada kasus tipikor malah tidak ditanyakan. Ini yang ingin kita kawal agar tidak tenggelam," tandasnya.
DPRD Kota Tegal menggelar rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi terkait konflik yang terjadi di antaranya keduanya.
Baca Juga: Belum Genap 2 Tahun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Pecah Kongsi
Namun saat rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB terlihat hanya Jumadi yang hadir. Sementara Dedy Yon tidak menunjukkan batang hidungnya.
Rapat dengar pendapat akhirnya ditutup dan gagal mendapat penjelasan dari keduanya terkait konflik yang berujung pelaporan Jumadi ke polisi.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, DPRD akan menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat dan mengundang wali kota dan wakil wali kota.
"Kita akan jadwalkan lagi di Badan Musyawarah kira-kira kapan rapat dengan pendapat berikutnya akan digelar," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen
-
Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran
-
Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara
-
Jateng Punya 4,8 Juta UMKM, Wakil Ketua DPRD: Jangan Cuma Banyak, Tapi Harus Naik Kelas!
-
Tiga Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 Jalani Tes DNA di Solo, Menanti Kepastian Identitas