SuaraJawaTengah.id - Kaum perempuan Desa Wadas (Wadon Wadas), Kecamatan Bener, Purworejo, menolak rencana penambangan batu andesit (quarry) di wilayah mereka. Penambangan mengancam penghidupan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
Menurut Yatimah (50), anggota Wadon Wadas rencana dibukanya pertambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, meresahkan masyarakat.
“Kalau sampai terjadi pertambangan, itu akan meresahkan masyarakat. Dari airnya, dari tanahnya jadi gersang. Mata pencaharian hilang. Mata air hilang. Akses ke mana-mana juga susah karena semua rusak,” kata Yatimah kepada Suarajawatengah.id, Sabtu (24/4/2021).
Wadon Wadas menuntut Balai Besar Wilayah Sungai Opak-Serayu (BBWSO) selaku pemrakarsa proyek pembangunan Bendungan Bener mencabut izin penetapan lokasi (IPL) penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Wadon Wadas kepada BBWSO kami menuntut pencabutan IPL. Agar Desa Wadas terbebas dari penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener,” ujar Yatimah.
Menurut Yatimah, dari beberapa kali audiensi BBWSO tidak pernah memberi kepastian soal rencana penambangan batu di Desa Wadas.
“Katanya masih dirundingkan terus. Istilahnya digantung. Ditunda, belum ada keputusan sampai hari ini. Sikap kami tetap menolak," tegasnya.
Pada 4 Maret 2021, Wadon Wadas melakukan audiensi dengan Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito. Para ibu menyampaikan penolakan terhadap rencana penambangan batuan andesit pembangunan Bendungan Bener.
Wadon Wadas juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang antara lain mendesak aparat penegak hukum menghargai sikap warga Desa Wadas yang menolak rencana proyek pertambangan.
Baca Juga: Ini Kondisi Desa Wadas Pasca Bentrokan Warga dengan Aparat Soal Tambang
Aparat penegakan hukum diminta memenuhi rasa keadilan masyarakat, bukan malah menjadi alat membungkam suara rakyat.
Desa Wadas masuk dalam wilayah rawan bencana dengan tingkat kerentanan terjadi longsor yang tinggi. Dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo, potensi bencana tanah longsor di Desa Wadas masuk dalam zona kuning atau sangat tinggi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode
-
Prakiraan Cuaca di Semarang Senin Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Sedang
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang