Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 27 April 2021 | 15:54 WIB
Warga Desa Wadas menolak adanya proyek tambang batu andesit untuk kebutuhan proyek strategis nasional bendungan bener. [Suara.com/Angga Haksoro Ardhi]

SuaraJawaTengah.id - Kaum perempuan Desa Wadas (Wadon Wadas), Kecamatan Bener, Purworejo, menolak rencana penambangan batu andesit (quarry) di wilayah mereka. Penambangan mengancam penghidupan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Menurut Yatimah (50), anggota Wadon Wadas rencana dibukanya pertambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, meresahkan masyarakat.

“Kalau sampai terjadi pertambangan, itu akan meresahkan masyarakat. Dari airnya, dari tanahnya jadi gersang. Mata pencaharian hilang. Mata air hilang. Akses ke mana-mana juga susah karena semua rusak,” kata Yatimah kepada Suarajawatengah.id, Sabtu (24/4/2021).

Wadon Wadas menuntut Balai Besar Wilayah Sungai Opak-Serayu (BBWSO) selaku pemrakarsa proyek pembangunan Bendungan Bener mencabut izin penetapan lokasi (IPL) penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Baca Juga: Ini Kondisi Desa Wadas Pasca Bentrokan Warga dengan Aparat Soal Tambang

“Wadon Wadas kepada BBWSO kami menuntut pencabutan IPL. Agar Desa Wadas terbebas dari penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener,” ujar Yatimah.

Menurut Yatimah, dari beberapa kali audiensi BBWSO tidak pernah memberi kepastian soal rencana penambangan batu di Desa Wadas.

“Katanya masih dirundingkan terus. Istilahnya digantung. Ditunda, belum ada keputusan sampai hari ini. Sikap kami tetap menolak," tegasnya.

Pada 4 Maret 2021, Wadon Wadas melakukan audiensi dengan Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito. Para ibu menyampaikan penolakan terhadap rencana penambangan batuan andesit pembangunan Bendungan Bener.

Wadon Wadas juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang antara lain mendesak aparat penegak hukum menghargai sikap warga Desa Wadas yang menolak rencana proyek pertambangan.

Baca Juga: Warga Desa Wadas Bentrok, Ganjar: Semua Bisa Berdialog dan Tanpa Kekerasan

Aparat penegakan hukum diminta memenuhi rasa keadilan masyarakat, bukan malah menjadi alat membungkam suara rakyat.

Desa Wadas masuk dalam wilayah rawan bencana dengan tingkat kerentanan terjadi longsor yang tinggi. Dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo, potensi bencana tanah longsor di Desa Wadas masuk dalam zona kuning atau sangat tinggi.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More