SuaraJawaTengah.id - Kaum perempuan Desa Wadas (Wadon Wadas), Kecamatan Bener, Purworejo, menolak rencana penambangan batu andesit (quarry) di wilayah mereka. Penambangan mengancam penghidupan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
Menurut Yatimah (50), anggota Wadon Wadas rencana dibukanya pertambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, meresahkan masyarakat.
“Kalau sampai terjadi pertambangan, itu akan meresahkan masyarakat. Dari airnya, dari tanahnya jadi gersang. Mata pencaharian hilang. Mata air hilang. Akses ke mana-mana juga susah karena semua rusak,” kata Yatimah kepada Suarajawatengah.id, Sabtu (24/4/2021).
Wadon Wadas menuntut Balai Besar Wilayah Sungai Opak-Serayu (BBWSO) selaku pemrakarsa proyek pembangunan Bendungan Bener mencabut izin penetapan lokasi (IPL) penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Wadon Wadas kepada BBWSO kami menuntut pencabutan IPL. Agar Desa Wadas terbebas dari penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener,” ujar Yatimah.
Menurut Yatimah, dari beberapa kali audiensi BBWSO tidak pernah memberi kepastian soal rencana penambangan batu di Desa Wadas.
“Katanya masih dirundingkan terus. Istilahnya digantung. Ditunda, belum ada keputusan sampai hari ini. Sikap kami tetap menolak," tegasnya.
Pada 4 Maret 2021, Wadon Wadas melakukan audiensi dengan Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito. Para ibu menyampaikan penolakan terhadap rencana penambangan batuan andesit pembangunan Bendungan Bener.
Wadon Wadas juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang antara lain mendesak aparat penegak hukum menghargai sikap warga Desa Wadas yang menolak rencana proyek pertambangan.
Baca Juga: Ini Kondisi Desa Wadas Pasca Bentrokan Warga dengan Aparat Soal Tambang
Aparat penegakan hukum diminta memenuhi rasa keadilan masyarakat, bukan malah menjadi alat membungkam suara rakyat.
Desa Wadas masuk dalam wilayah rawan bencana dengan tingkat kerentanan terjadi longsor yang tinggi. Dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo, potensi bencana tanah longsor di Desa Wadas masuk dalam zona kuning atau sangat tinggi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami