SuaraJawaTengah.id - Kaum perempuan Desa Wadas (Wadon Wadas), Kecamatan Bener, Purworejo, menolak rencana penambangan batu andesit (quarry) di wilayah mereka. Penambangan mengancam penghidupan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
Menurut Yatimah (50), anggota Wadon Wadas rencana dibukanya pertambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, meresahkan masyarakat.
“Kalau sampai terjadi pertambangan, itu akan meresahkan masyarakat. Dari airnya, dari tanahnya jadi gersang. Mata pencaharian hilang. Mata air hilang. Akses ke mana-mana juga susah karena semua rusak,” kata Yatimah kepada Suarajawatengah.id, Sabtu (24/4/2021).
Wadon Wadas menuntut Balai Besar Wilayah Sungai Opak-Serayu (BBWSO) selaku pemrakarsa proyek pembangunan Bendungan Bener mencabut izin penetapan lokasi (IPL) penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Wadon Wadas kepada BBWSO kami menuntut pencabutan IPL. Agar Desa Wadas terbebas dari penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener,” ujar Yatimah.
Menurut Yatimah, dari beberapa kali audiensi BBWSO tidak pernah memberi kepastian soal rencana penambangan batu di Desa Wadas.
“Katanya masih dirundingkan terus. Istilahnya digantung. Ditunda, belum ada keputusan sampai hari ini. Sikap kami tetap menolak," tegasnya.
Pada 4 Maret 2021, Wadon Wadas melakukan audiensi dengan Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito. Para ibu menyampaikan penolakan terhadap rencana penambangan batuan andesit pembangunan Bendungan Bener.
Wadon Wadas juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang antara lain mendesak aparat penegak hukum menghargai sikap warga Desa Wadas yang menolak rencana proyek pertambangan.
Baca Juga: Ini Kondisi Desa Wadas Pasca Bentrokan Warga dengan Aparat Soal Tambang
Aparat penegakan hukum diminta memenuhi rasa keadilan masyarakat, bukan malah menjadi alat membungkam suara rakyat.
Desa Wadas masuk dalam wilayah rawan bencana dengan tingkat kerentanan terjadi longsor yang tinggi. Dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo, potensi bencana tanah longsor di Desa Wadas masuk dalam zona kuning atau sangat tinggi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama