SuaraJawaTengah.id - Para tersangka pembunuhan bocah di Temanggung, menggunakan pengharum ruangan untuk menyamarkan bau mayat yang disimpan dalam kamar korban selama 4 bulan.
Hal itu terungkap dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan A, bocah 7 tahun warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Rabu (19/5/2021).
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, jarak kamar korban dengan rumah tetangga lumayan jauh. Kamar juga tertutup rapat sehingga bau mayat tidak dapat tercium dari luar rumah.
“Jarak rumah TKP dengan rumah sebelahnya ini lumayan ada jarak dan kamar penyimpanan (mayat) tertutup rapat. Ditambah dengan adanya pengharum ruangan yang bisa mengaburkan bau mayat tersebut,” kata AKP Setyo.
Letak kamar tempat menyimpan mayat bersebelahan dengan garasi selebar 2 meter. Selain berpekarangan luas, ukuran rumah juga termasuk besar dengan luas 18x8 meter.
“Kondisi rumah dan denah tempat kejadian perkara sehingga selama 4 bulan ini memang tetangga sekitar tidak bisa mencium bau mayat,” ujar Kasatreskrim Polres Temanggung.
Selama 4 bulan disimpan dalam kamar, mayat korban rutin dibersihkan oleh tersangka B yang juga asisten dukun H. Dukun H diduga menjadi otak penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Selain pengharum ruangan, polisi menemukan barang bukti tisu dan cotton bud yang digunakan untuk merawat mayat selama 4 bulan. Baju yang dikenakan korban saat dianiaya dengan cara dibenamkan dalam bak mandi disimpan sebagai barang bukti.
Polisi juga menunjukan foto kamar mandi tempat terjadinya penganiayaan. “Untuk penganiayaan dilakukan para tersangka dengan membenamkan kepala korban ke air di bak mandi. Ukuran bak mandi dengan lebar 1 meter dan panjang 2 meter, serta tinggi 1 meter.”
Baca Juga: Bocah di Temanggung Sengaja Dibunuh, Kejiwaan Orang Tua Korban Diperiksa
Berdasarkan pemeriksaan polisi, para tersangka mengakui sebelum ritual ruwat mencekoki korban dengan cabai dan biji mahoni. Tujuannya untuk mendeteksi apakah korban benar dirasuki mahkluk halus, sehingga harus diobati dengan cara diruwat.
“Terdapat informasi bahwa sebelumnya korban dipaksa memakan cabai dan biji mahoni. Itu berdasarkan (keterangan) para pelaku. Kami cek ke TKP tidak mendapati barang bukti atau sisa itu,” kata AKP Setyo.
Terkait alasan orang tua korban tidak segera menguburkan mayat setelah diketahui meninggal, karena diyakinkan oleh dukun H bahwa anaknya dapat hidup kembali.
Dukun H meyakinkan tersangka M dan S orang tua korban, bahwa anaknya dapat hidup kembali setelah dilaksanakan ritual perawatan mayat selama beberapa waktu.
“Makanya si ibu atau orang tuanya masih bersedia merawat mayat itu selama kurun waktu dari bulan Januari hingga sampai kemarin (mayat) ditemukan,” ujar AKP Setyo Herwaman.
Polisi merencanakan memeriksa kejiwaan para tersangka, terutama orang tua korban. “Sementara kami rencanakan (pemeriksaan kejiwaan). Kami masih menunggu saksi ahlinya nanti kita jadwalkan,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal
-
7 Perbedaan Toyota Agya G dan Daihatsu Ayla R yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Membeli
-
Fitur Reksa Dana BRImo Jawab Kebutuhan Investasi Nasabah Modern Digital