SuaraJawaTengah.id - Para tersangka pembunuhan bocah di Temanggung, menggunakan pengharum ruangan untuk menyamarkan bau mayat yang disimpan dalam kamar korban selama 4 bulan.
Hal itu terungkap dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan A, bocah 7 tahun warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Rabu (19/5/2021).
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, jarak kamar korban dengan rumah tetangga lumayan jauh. Kamar juga tertutup rapat sehingga bau mayat tidak dapat tercium dari luar rumah.
“Jarak rumah TKP dengan rumah sebelahnya ini lumayan ada jarak dan kamar penyimpanan (mayat) tertutup rapat. Ditambah dengan adanya pengharum ruangan yang bisa mengaburkan bau mayat tersebut,” kata AKP Setyo.
Baca Juga: Bocah di Temanggung Sengaja Dibunuh, Kejiwaan Orang Tua Korban Diperiksa
Letak kamar tempat menyimpan mayat bersebelahan dengan garasi selebar 2 meter. Selain berpekarangan luas, ukuran rumah juga termasuk besar dengan luas 18x8 meter.
“Kondisi rumah dan denah tempat kejadian perkara sehingga selama 4 bulan ini memang tetangga sekitar tidak bisa mencium bau mayat,” ujar Kasatreskrim Polres Temanggung.
Selama 4 bulan disimpan dalam kamar, mayat korban rutin dibersihkan oleh tersangka B yang juga asisten dukun H. Dukun H diduga menjadi otak penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Selain pengharum ruangan, polisi menemukan barang bukti tisu dan cotton bud yang digunakan untuk merawat mayat selama 4 bulan. Baju yang dikenakan korban saat dianiaya dengan cara dibenamkan dalam bak mandi disimpan sebagai barang bukti.
Polisi juga menunjukan foto kamar mandi tempat terjadinya penganiayaan. “Untuk penganiayaan dilakukan para tersangka dengan membenamkan kepala korban ke air di bak mandi. Ukuran bak mandi dengan lebar 1 meter dan panjang 2 meter, serta tinggi 1 meter.”
Baca Juga: Bocah Aisyah Tewas Ditenggelamkan Orang Tua, KPAI: Wajib Hukum Berat!
Berdasarkan pemeriksaan polisi, para tersangka mengakui sebelum ritual ruwat mencekoki korban dengan cabai dan biji mahoni. Tujuannya untuk mendeteksi apakah korban benar dirasuki mahkluk halus, sehingga harus diobati dengan cara diruwat.
Berita Terkait
-
Berkah Lebaran: Perajin Temanggung Sulap Keranjang Lokal Jadi Hampers Kue Kekinian
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Gender Integrity Pact, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan di Desa Tretep
-
Kiprah Ravi Murdianto di Liga 4, Kebobolan 13 Gol dan Gagal Lolos ke Delapan Besar
-
Taman Wisata Posong, Wisata Alam Cocok untuk Liburan Keluarga di Temanggung
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat