SuaraJawaTengah.id - Sasminto atau yang akrab disapa Mbah Minto (74) warga Demak, Jawa Tengah dituntut dua tahun penjara karena membela diri melawan seorang pencuri.
Kuasa hukum Mbah Minto, Haryanto mengatakan, tim kuasa hukum merasa keberatan terhadap tuntutan dua tahun oleh pengadilan Negeri Demak kepada Mbah Minto
"Melihat kondisi Mbah Minto yang lanjut usia dan Mbah Minto melakukan itu kan adanya hukum sebab akibat. Ada pencurian akhirnya ada penganiayaan itu," jelasnya saat dihubungi, Selasa (30/11/2021).
Untuk itu, dia meminta agar majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut. Menurutnya, jika tak ada pencarian makan tak ada penganiayaan tersebut.
"Kalau melihat asas keadilan, ini kan keadilannya dimana, dia kan menjaga kolam ikan," katanya.
Selain itu, kalau melihat asas manfaat, kalau mempidana Mbah Minto di usia lanjut melanggar HAM. Menurutnya, soal kepastian hukum Mbah Minto pada posisi melakukan penganiayaan namun bisa dilihat dari sudut pandang yang lain.
"Harus dicari faktor penyebabnya itu apa Mbah Minta melakukan itu," ucapnya.
Kedepannya, untuk sidang yang akan datang pihaknya akan melakukan pembelaan secara hukum. Dia meminta agar majelis hakim dapat melihat secara adil dalam kasus tersebut.
"Saat ini Mbah Minto masih ditahan di rutan," paparnya.
Baca Juga: Nyesek! Harga Bawang Anjlok, Petani di Demak Ini Menjerit Hingga Nyebur ke Sawah
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian