SuaraJawaTengah.id - Menyusul upaya pembongkaran Eks-lokalisasi Lorok Indah (LI) Kabupaten Pati oleh pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah pihak. Ditanggapi dingin Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifin.
Terlebih, salah satu bangunan dan tanah di kompleks LI telah diwakafkan kepadanya untuk dijadikan pesantren.
"Kepada Bupati, khususnya Ketua MUI atau FKUB, tolong melihat persoalan ini dengan benar," pinta pria yang akrab dipanggil Gus Nuril itu, Sabtu (18/12/2021).
KH Nuril Arifin mengaku mendapatkan kabar jika pembongkaran kawasan eks tempat prostitusi itu bakal melibatkan Banser.
"Saya mendengar rekaman Ketua forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang akan mengerahkan Banser," katanya.
"Kalau sampai nanti kami benturan, saya cari dulu ketua FKUB. Saya sebagai dedengkotnya Banser, bahkan saya baru saja pulang membentuk Banser di Kepulauan Semilu, Aceh bagian Indonesia paling barat," sambungnya.
"Tidak ada namanya Banser diinstruksi FKUB, enggak ada ceritanya. FKUB itu organisasi papan nama saja yang tidak pernah bergerak dan menghabiskan dana APBD saja," lanjut dia.
Dia beranggapan, pihaknyalah yang paling depan membela dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
"Ketika ada orang Kristen diobrak-abrik, orang Hindu diobrak-abrik, orang Budha diobrak-abrik, (FKUB) diem saja. Saya yang memimpin forum agama se-Asia, saya yang membela ketika ada tempat-tempat ibadah diporak-porandakan dan dirusak," jelasnya.
Baca Juga: PP 85 Berjalan, Puluhan Ribu Nelayan di Kabupaten Pati Terancam Nganggur
Dia mengingatkan, salah satu bangunan di Eks-lokalisasi telah diwakafkan menjadi pesantren. Sehingga pihaknya bakal membela bangunan tersebut secara mati-matian.
"Saya baru melihat kali ini seorang pemimpin mau mengobrak-abrik pondok pesantren. Kalau ini saya bilang sebagai pondok pesantren, mau diobrak-abrik yang ngobrak-abrik pasti PKI. Tolong jangan hapus ini, yang mengobrak-abrik pesantren adalah PKI. dan saya akan menghadapinya," tegas Gus Nuril.
Dia pun menggarisbawahi, bakal melakukan pemantauan saat proses pembongkaran berlangsung.
"Perda itu yang menegakkan adalah Satpol PP, bukan kepolisian bukan TNI. Jadi saya akan datang dan saya akan lihat siapa yang memimpin pembongkaran akan saya foto dan saya akan meminta ganti rugi. Karena sudah melakukan pendzaliman," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah selebaran menghiasi platform media sosial (Medsos).
Selebaran itu bertuliskan, Apel Banser Pati yang bakal digelar di Pasar Wage Margorejo, Minggu (19/12/2021). Di mana lokasi tersebut cukup dekat dengan kompleks lokalisasi LI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri
-
Tega! Pria di Grobogan Perkosa Nenek Berusia 90 Tahun yang Sedang Sendirian di Rumah
-
Investasi Rp1,2 Triliun Masuk Jateng, Brebes Siap Jadi Sentra Susu Terbesar Asia Tenggara
-
Ngeblong di Perlintasan KA Kokrosono Semarang, Motor Tabrak Kereta Api, 1 Siswa SD Tewas
-
BRI Cepu Gencarkan Program GENCARKAN, Bidik 200 Siswa Baru Buka Rekening Simpanan Pelajar