SuaraJawaTengah.id - Pengembangan daerah wisata di kawasan Baturraden mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Hal itu tentu saja diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan di lereng gunung slamet tersebut.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, mendukung rencana peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Baturraden, Kabupaten Banyumas, dan Serang, Kabupaten Purbalingga, selama ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Hari Rabu (23/2) kemarin, kami diundang Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk membicarakan rencana peningkatan ruas jalan Baturraden-Serang karena memang lokasinya berada di kawasan hutan yang dikelola KPH Banyumas Timur," kata Wakil Administrator Perum Perhutani KPH Banyumas Timur Hari Dwi Hutanto di Purwokerto dikutip dari ANTARA, Kabupaten Banyumas, Jumat (25/2/2022).
Kendati demikian, dia mengatakan perlu dilakukan pengukuran terlebih dahulu terhadap ruas jalan Baturraden-Serang berada di Alur C Resor Baturraden, Perhutani KPH Banyumas Timur, yang merupakan jalur inspeksi.
"Perhutani hanya sebagai pengelola kawasan, sehingga kami sarankan kepada tim KPH Banyumas Timur yang datang menghadiri rapat pada hari Rabu (23/2) untuk menyampaikan agar Pemkab Banyumas membuat surat usulan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Direktur Utama Perum Perhutani untuk diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," katanya.
Ia mengatakan hak untuk mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan hutan ada di KLHK, sedangkan Perhutani hanya sebagai pengelola.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.
"Di Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021, dari sekian banyak pemanfaatan kawasan, kalau pas di lokasi yang diminati pemerintah daerah, itu alur kalau di (tempat) kami, di pemanfaatan alur. Sebenarnya kalau tidak ada pelebaran, terus tidak ada penebangan pohon, itu hanya kerja sama nanti prosesnya," kata Hari.
Ia mengatakan selama tidak ada pelebaran dan pengaspalan serta ada izin resmi dari KLHK, karena lebar jalan inspeksi tersebut sekitar 3 meter. "Tapi kalau arahnya pelebaran, itu nanti konsepnya lain," katanya.
Baca Juga: Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Agen dan Toko, Bupati Banyumas Dapatkan Fakta Ini
Hari mengatakan pada prinsipnya, Perum Perhutani KPH Banyumas Timur mendukung rencana peningkatan ruas jalan Baturraden-Serang selama ada izin resmi dari KLHK.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Operasional PT Palawi Risorsis Wawan Triwibowo juga mengaku mendukung rencana peningkatan ruas jalan Baturraden-Serang yang melewati kawasan Wanawisata Baturraden yang dikelola anak perusahaan Perum Perhutani itu.
Menurut dia, sebagian besar Alur C dari Baturraden sampai Serang sepanjang kurang lebih 14 kilometer di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur, sedangkan yang masuk pengelolaan Palawi hanya sekitar 1,8 kilometer.
"Pembangunan suatu wilayah tidak bisa dihindari dari sebuah perbaikan aksesibilitas. Wisata itu sendiri bisa maju karena ada prinsip 3A, yakni Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi," kata dia yang pernah menjabat Adminitrator Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.
Ia mengatakan dengan adanya pembangunan aksesibilitas ke wilayah ekosistem pariwisata di Baturraden akan semakin baik.
Menurut dia, program pemerintah yang meningkatkan kualitas jalan tol juga merupakan bagian dari upaya mempercepat aksesibilitas antardaerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya