SuaraJawaTengah.id - Pengembangan daerah wisata di kawasan Baturraden mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Hal itu tentu saja diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan di lereng gunung slamet tersebut.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, mendukung rencana peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Baturraden, Kabupaten Banyumas, dan Serang, Kabupaten Purbalingga, selama ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Hari Rabu (23/2) kemarin, kami diundang Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk membicarakan rencana peningkatan ruas jalan Baturraden-Serang karena memang lokasinya berada di kawasan hutan yang dikelola KPH Banyumas Timur," kata Wakil Administrator Perum Perhutani KPH Banyumas Timur Hari Dwi Hutanto di Purwokerto dikutip dari ANTARA, Kabupaten Banyumas, Jumat (25/2/2022).
Kendati demikian, dia mengatakan perlu dilakukan pengukuran terlebih dahulu terhadap ruas jalan Baturraden-Serang berada di Alur C Resor Baturraden, Perhutani KPH Banyumas Timur, yang merupakan jalur inspeksi.
"Perhutani hanya sebagai pengelola kawasan, sehingga kami sarankan kepada tim KPH Banyumas Timur yang datang menghadiri rapat pada hari Rabu (23/2) untuk menyampaikan agar Pemkab Banyumas membuat surat usulan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Direktur Utama Perum Perhutani untuk diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," katanya.
Ia mengatakan hak untuk mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan hutan ada di KLHK, sedangkan Perhutani hanya sebagai pengelola.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.
"Di Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021, dari sekian banyak pemanfaatan kawasan, kalau pas di lokasi yang diminati pemerintah daerah, itu alur kalau di (tempat) kami, di pemanfaatan alur. Sebenarnya kalau tidak ada pelebaran, terus tidak ada penebangan pohon, itu hanya kerja sama nanti prosesnya," kata Hari.
Ia mengatakan selama tidak ada pelebaran dan pengaspalan serta ada izin resmi dari KLHK, karena lebar jalan inspeksi tersebut sekitar 3 meter. "Tapi kalau arahnya pelebaran, itu nanti konsepnya lain," katanya.
Baca Juga: Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Agen dan Toko, Bupati Banyumas Dapatkan Fakta Ini
Hari mengatakan pada prinsipnya, Perum Perhutani KPH Banyumas Timur mendukung rencana peningkatan ruas jalan Baturraden-Serang selama ada izin resmi dari KLHK.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Operasional PT Palawi Risorsis Wawan Triwibowo juga mengaku mendukung rencana peningkatan ruas jalan Baturraden-Serang yang melewati kawasan Wanawisata Baturraden yang dikelola anak perusahaan Perum Perhutani itu.
Menurut dia, sebagian besar Alur C dari Baturraden sampai Serang sepanjang kurang lebih 14 kilometer di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur, sedangkan yang masuk pengelolaan Palawi hanya sekitar 1,8 kilometer.
"Pembangunan suatu wilayah tidak bisa dihindari dari sebuah perbaikan aksesibilitas. Wisata itu sendiri bisa maju karena ada prinsip 3A, yakni Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi," kata dia yang pernah menjabat Adminitrator Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.
Ia mengatakan dengan adanya pembangunan aksesibilitas ke wilayah ekosistem pariwisata di Baturraden akan semakin baik.
Menurut dia, program pemerintah yang meningkatkan kualitas jalan tol juga merupakan bagian dari upaya mempercepat aksesibilitas antardaerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis