SuaraJawaTengah.id - Pengembangan daerah wisata di kawasan Baturraden mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Hal itu tentu saja diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan di lereng gunung slamet tersebut.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, mendukung rencana peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Baturraden, Kabupaten Banyumas, dan Serang, Kabupaten Purbalingga, selama ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Hari Rabu (23/2) kemarin, kami diundang Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk membicarakan rencana peningkatan ruas jalan Baturraden-Serang karena memang lokasinya berada di kawasan hutan yang dikelola KPH Banyumas Timur," kata Wakil Administrator Perum Perhutani KPH Banyumas Timur Hari Dwi Hutanto di Purwokerto dikutip dari ANTARA, Kabupaten Banyumas, Jumat (25/2/2022).
Kendati demikian, dia mengatakan perlu dilakukan pengukuran terlebih dahulu terhadap ruas jalan Baturraden-Serang berada di Alur C Resor Baturraden, Perhutani KPH Banyumas Timur, yang merupakan jalur inspeksi.
Baca Juga: Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Agen dan Toko, Bupati Banyumas Dapatkan Fakta Ini
"Perhutani hanya sebagai pengelola kawasan, sehingga kami sarankan kepada tim KPH Banyumas Timur yang datang menghadiri rapat pada hari Rabu (23/2) untuk menyampaikan agar Pemkab Banyumas membuat surat usulan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Direktur Utama Perum Perhutani untuk diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," katanya.
Ia mengatakan hak untuk mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan hutan ada di KLHK, sedangkan Perhutani hanya sebagai pengelola.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.
"Di Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021, dari sekian banyak pemanfaatan kawasan, kalau pas di lokasi yang diminati pemerintah daerah, itu alur kalau di (tempat) kami, di pemanfaatan alur. Sebenarnya kalau tidak ada pelebaran, terus tidak ada penebangan pohon, itu hanya kerja sama nanti prosesnya," kata Hari.
Ia mengatakan selama tidak ada pelebaran dan pengaspalan serta ada izin resmi dari KLHK, karena lebar jalan inspeksi tersebut sekitar 3 meter. "Tapi kalau arahnya pelebaran, itu nanti konsepnya lain," katanya.
Baca Juga: Duh! Gara-gara Kasus COVID-19 Meningkat, Kunjungan Wisatawan di Banyumas Menurun
Hari mengatakan pada prinsipnya, Perum Perhutani KPH Banyumas Timur mendukung rencana peningkatan ruas jalan Baturraden-Serang selama ada izin resmi dari KLHK.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Operasional PT Palawi Risorsis Wawan Triwibowo juga mengaku mendukung rencana peningkatan ruas jalan Baturraden-Serang yang melewati kawasan Wanawisata Baturraden yang dikelola anak perusahaan Perum Perhutani itu.
Menurut dia, sebagian besar Alur C dari Baturraden sampai Serang sepanjang kurang lebih 14 kilometer di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur, sedangkan yang masuk pengelolaan Palawi hanya sekitar 1,8 kilometer.
"Pembangunan suatu wilayah tidak bisa dihindari dari sebuah perbaikan aksesibilitas. Wisata itu sendiri bisa maju karena ada prinsip 3A, yakni Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi," kata dia yang pernah menjabat Adminitrator Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.
Ia mengatakan dengan adanya pembangunan aksesibilitas ke wilayah ekosistem pariwisata di Baturraden akan semakin baik.
Menurut dia, program pemerintah yang meningkatkan kualitas jalan tol juga merupakan bagian dari upaya mempercepat aksesibilitas antardaerah.
"Jadi saya pikir, dengan peningkatan kualitas jalan yang ada dari arah Baturraden ke Serang, tentunya akan mendukung perkembangan perekonomian dan wisata khususnya di Baturraden," katanya.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo melakukan penandatanganan bersama usulan peningkatan bersama usulan peningkatan jalan Baturraden-Serang-Belik di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Rabu (16/2).
Dalam hal ini, ruas jalan Baturraden-Serang yang berada di kawasan hutan milik Perum Perhutani dan dalam kondisi rusak diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk diperbaiki serta diperlebar menjadi 5 meter.
Selanjutnya, tiga bupati tersebut sepakat mengusulkan jalan Baturraden-Serang-Belik untuk ditingkatkan menjadi ruas jalan provinsi, sehingga ke depan lebar badan jalan bisa menjadi 7 meter.
Berita Terkait
-
Jazz Gunung Slamet 2024: Perkuat Pertumbuhan UMKM di Wanawisata Baturraden
-
Edukasi Para Perangkat Desa, LKPP Gelar Sosialisasi PBJ di Desa di Lingkungan Banyumas
-
Konser Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di Banyumas Ricuh, Diduga karena Provokasi Pendukung Paslon Lain?
-
Kericuhan Konser Sahabat Ganjar di Purwokerto Berbuntut Panjang, Polisi Lakukan Ini
-
Konser Sahabat Ganjar Diwarnai Keributan, PDIP Lapor Polisi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?