SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang resmi mengirimkan surat banding ke Komite Banding PSSI pada Selasa (12/12/2023). Hal itu karena sanksi yang diberikan Komite Disiplin PSSI dirasa sangat berat.
Menurut Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS, pihaknya telah mengurus banding setelah Komite Disiplin PSSI menjatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim.
"Semua prosedur telah kami lakukan setelah kami menerima hukuman dari Komdis PSSI terkait larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Setelah kami mengirim surat banding pekan lalu, akhirnya berkas untuk memohon banding lengkap beserta memori banding PSIS. Selasa pagi ini secara resmi kami kirim ke komite banding, banding ini memohon keringanan hukuman untuk PSIS," ujar Yoyok Sukawi di Jakarta pada Selasa (12/12/2023).
Tak lupa, Yoyok Sukawi juga memohon doa kepada segenap suporter dan penonton PSIS untuk turut mendoakan supaya banding terkait hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton dapat dikabulkan oleh Komite Banding PSSI.
"Saya beserta tim legal PSIS terus kawal dari awal di Jakarta, mohon doanya teman-teman semoga perjuangan kita diberi kemudahan dan keberhasilan," lanjut Yoyok Sukawi.
Sebelumnya, PSIS Semarang harus menelan pil pahit dengan disanksi cukup berat oleh Komite Disiplin PSSI pasca-pertandingan menghadapi PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12/2023) kemarin.
PSIS dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi BRI Liga 1 2023/24 karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan suporter PSIS Semarang dan suporter Klub Tamu.
Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir.
Selain itu, PSIS juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Baca Juga: PSIS Semarang Tak Gentar Hadapi Borneo FC, Meski Tanpa Wahyu Pras dan Dewangga
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman