SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang resmi mengirimkan surat banding ke Komite Banding PSSI pada Selasa (12/12/2023). Hal itu karena sanksi yang diberikan Komite Disiplin PSSI dirasa sangat berat.
Menurut Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS, pihaknya telah mengurus banding setelah Komite Disiplin PSSI menjatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim.
"Semua prosedur telah kami lakukan setelah kami menerima hukuman dari Komdis PSSI terkait larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Setelah kami mengirim surat banding pekan lalu, akhirnya berkas untuk memohon banding lengkap beserta memori banding PSIS. Selasa pagi ini secara resmi kami kirim ke komite banding, banding ini memohon keringanan hukuman untuk PSIS," ujar Yoyok Sukawi di Jakarta pada Selasa (12/12/2023).
Tak lupa, Yoyok Sukawi juga memohon doa kepada segenap suporter dan penonton PSIS untuk turut mendoakan supaya banding terkait hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton dapat dikabulkan oleh Komite Banding PSSI.
"Saya beserta tim legal PSIS terus kawal dari awal di Jakarta, mohon doanya teman-teman semoga perjuangan kita diberi kemudahan dan keberhasilan," lanjut Yoyok Sukawi.
Sebelumnya, PSIS Semarang harus menelan pil pahit dengan disanksi cukup berat oleh Komite Disiplin PSSI pasca-pertandingan menghadapi PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12/2023) kemarin.
PSIS dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi BRI Liga 1 2023/24 karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan suporter PSIS Semarang dan suporter Klub Tamu.
Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir.
Selain itu, PSIS juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Baca Juga: PSIS Semarang Tak Gentar Hadapi Borneo FC, Meski Tanpa Wahyu Pras dan Dewangga
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang