Budi Arista Romadhoni
Selasa, 12 Desember 2023 | 15:07 WIB
Tangkapan layar suporter PSIS Semarang, Panser Biru membuat petisi menolak sanksi Komdis PSSI. [change.org]

SuaraJawaTengah.id - Suporter PSIS Semarang, Panser Baru membuat petisi menolak keputusan komisi disiplin PSSI yang memberikan sanksi klub berjuluk laskar mahesa jenar.

Petisi di change.org itu di tanda tangani 8.826 orang pada Selasa (12/12/2023) pukul 14.56 WIB.

Petisi itu pun memberikan alasan pentingnya menolak keputusan Komdis PSSI. Diketahui, menurut Keputusan Komisi Disiplin PSSI perihal kericuhan yang terjadi saat pertandingan kandang PSIS Semarang menjamu PSS Sleman pada hari minggu, 3 Desember 2023.

Terbit Keputusan sanksi berupa denda 25 juta dan Larangan penyelenggaraan sisa pertandingan laga kandang musim 2023/2024 dengan penonton.

Maka dari itu, Panser Biru selaku pendukung PSIS Semarang merasa keberatan dengan sanksi larangan tanpa penonton tersebut.

Sebab hukuman tersebut dapat menyebabkan turunnya performa tim tanpa dukungan moril langsung dari publik pecinta sepakbola semarang.

Selain itu, Banyak UMKM seperti Pedagang makanan, minuman dan merchandise yang kehilangan mata pencahariannya.

Selain itu, kericuhan yang terjadi kemarin, tidak sepenuhnya dilakukan oleh publik pecinta sepakbola semarang ( khususnya Panser Biru sebagai Kelompok pendukung PSIS) dan hanya dilakukan oleh segelintir oknum yang kemudian memprovokasi sebagian penonton untuk turun kelapangan.

Panser Biru mewakili Publik pecinta sepakbola dan pendukung PSIS Semarang merasa di rugikan dengan keputusan Komdis tersebut. Sebab harus kehilangan hiburan yang sangat berarti bagi masyarakat semarang dan sekitarnya.

Baca Juga: Jadi Laga Terakhir di Stadion Segiri Musim Ini, PSIS Semarang Dipastikan Bakal Kesulitan Menghadapi Borneo FC

Oleh Karena itu, Petisi ini dibuat sebagai bentuk penolakan dan banding atas Keputusan PSSI diatas. Panser Biru mengajak semua elemen masyarakat dan khususnya pecinta sepakbola Semarang untuk ikut menandatangani petisi ini bersama-sama.

Load More