SuaraJawaTengah.id - Suporter PSIS Semarang, Panser Baru membuat petisi menolak keputusan komisi disiplin PSSI yang memberikan sanksi klub berjuluk laskar mahesa jenar.
Petisi di change.org itu di tanda tangani 8.826 orang pada Selasa (12/12/2023) pukul 14.56 WIB.
Petisi itu pun memberikan alasan pentingnya menolak keputusan Komdis PSSI. Diketahui, menurut Keputusan Komisi Disiplin PSSI perihal kericuhan yang terjadi saat pertandingan kandang PSIS Semarang menjamu PSS Sleman pada hari minggu, 3 Desember 2023.
Terbit Keputusan sanksi berupa denda 25 juta dan Larangan penyelenggaraan sisa pertandingan laga kandang musim 2023/2024 dengan penonton.
Maka dari itu, Panser Biru selaku pendukung PSIS Semarang merasa keberatan dengan sanksi larangan tanpa penonton tersebut.
Sebab hukuman tersebut dapat menyebabkan turunnya performa tim tanpa dukungan moril langsung dari publik pecinta sepakbola semarang.
Selain itu, Banyak UMKM seperti Pedagang makanan, minuman dan merchandise yang kehilangan mata pencahariannya.
Selain itu, kericuhan yang terjadi kemarin, tidak sepenuhnya dilakukan oleh publik pecinta sepakbola semarang ( khususnya Panser Biru sebagai Kelompok pendukung PSIS) dan hanya dilakukan oleh segelintir oknum yang kemudian memprovokasi sebagian penonton untuk turun kelapangan.
Panser Biru mewakili Publik pecinta sepakbola dan pendukung PSIS Semarang merasa di rugikan dengan keputusan Komdis tersebut. Sebab harus kehilangan hiburan yang sangat berarti bagi masyarakat semarang dan sekitarnya.
Oleh Karena itu, Petisi ini dibuat sebagai bentuk penolakan dan banding atas Keputusan PSSI diatas. Panser Biru mengajak semua elemen masyarakat dan khususnya pecinta sepakbola Semarang untuk ikut menandatangani petisi ini bersama-sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Awas Konflik Agraria! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Percepatan Sertifikasi Lahan Sawah
-
276 Korban MBG Dirawat, Pemkab Batang Minta SPPG Bertanggung Jawab
-
Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
25 Merek Beras Fortifikasi Gagal Uji Lab, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pengawasan Pangan Diperketat