SuaraJawaTengah.id - Study tour kini menjadi sorotan publik usai terjadinya kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut para siswa di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono memastikan kegiatan tur studi bukan suatu kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh siswa dan tidak wajib diselenggarakan oleh sekolah.
"Study tour (tur studi) itu tidak wajib diselenggarakan oleh sekolah. Study tour itu pilihan, jadi tidak wajib," kata Joko Wiyono dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (20/5/2024).
Akan tetapi jika semua orang tua siswa menghendaki adanya kegiatan tur studi, kata dia, ada beberapa hal yang harus dipahami di antaranya memastikan bahwa biro perjalanan wisata yang menyelenggarakan rangkaian kegiatan tur studi tersebut berbadan hukum yang jelas.
Selain itu, harus dipastikan bahwa kendaraan yang akan digunakan untuk mengangkut siswa dalam kondisi laik jalan yang dibuktikan dengan adanya surat kir dari dinas terkait yang menangani permasalahan tersebut.
"Sopir juga harus berkualifikasi sesuai dengan standar yang diterapkan dan memiliki surat keterangan sehat," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan dari semua itu yang paling pokok adalah objek-objek yang dikunjungi dalam tur studi tersebut berhubungan dengan edukasi.
Menurut dia, kunjungan wisata hanyalah bagian terkecil dari kegiatan tur studi karena yang paling pokok adalah studi untuk menguatkan materi pembelajaran.
"Tapi sekali lagi itu sifatnya tidak wajib. Bagi yang mampu, membantu yang tidak mampu, ada empati sosial di antara mereka," katanya menegaskan.
Baca Juga: Fakta Baru Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan Juru Parkir di Banyumas
Bahkan, kata Joko, bagi siswa yang tidak ikut tur studi pun tidak akan berdampak pada nilai akademis karena kegiatan tersebut hanyalah pilihan.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Perhimpunan Biro Perjalanan Eks Keresidenan Banyumas (Pebemas) M. Kardiyo menyambut baik kebijakan Dindik Kabupaten Banyumas yang tidak melarang kegiatan tur studi.
"Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas sangat luar biasa, karena membantu usaha di sektor pariwisata. Cuma memang harus selektif memilih biro perjalanan wisata, pilihlah biro yang masuk dalam paguyuban, asosiasi, seperti Pebemas atau Asita," katanya.
Ia mengakui kecelakaan maut yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah memicu sejumlah pemerintah daerah melarang penyelenggaraan tur studi meskipun sebenarnya peristiwa itu merupakan kesalahan dari perusahaan bus angkutan wisata, bukan kesalahan biro perjalanan wisata.
Dalam hal ini, kata dia, bus yang digunakan untuk kegiatan tur studi tersebut diketahui tidak layak pakai karena bermesin depan, sudah berusia tua, dan medan yang dilaluinya termasuk ekstrem.
"Larangan kegiatan tur studi bagi kami miris karena saat sekarang sektor pariwisata mulai bangkit setelah mengalami keterpurukan akibat pandemi COVID-19. Apakah dengan kejadian Subang, kami harus kembali mengalami keterpurukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight