SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah, menggelar kampanye antisuap dalam rangka menegaskan komitmen terhadap pelayanan bersih dan bebas pungutan liar di lembaga peradilan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar Museum Ronggowarsito, Semarang, pada Jumat, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya suap dan korupsi dalam pengurusan perkara.
Dalam aksi kampanye tersebut, para hakim dan pegawai PN Kota Semarang membagikan bingkisan makanan serta stiker tolak korupsi kepada pengguna jalan.
Selain itu, mereka juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan keberhasilan dalam mengurus perkara di pengadilan.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Indekos Semarang, Ini Kronologinya
Ketua PN Kota Semarang, Judi Prasetya, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen penuh dalam memberikan layanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktek suap.
Ia menghimbau masyarakat untuk langsung mendatangi pelayanan terpadu satu pintu di PN Semarang untuk mengurus segala keperluan terkait pengadilan tanpa perlu melibatkan pihak ketiga.
“Jangan mudah percaya dengan orang-orang yang menjanjikan keberhasilan dalam mengurus perkara. Justru itu bisa membuat Anda menjadi korban penipuan,” jelas Judi dikutip dari ANTARA pada Jumat (25/10/2024).
Lebih lanjut, Judi menjelaskan bahwa PN Semarang telah menerapkan zona integritas dan sistem manajemen anti-penyuapan, serta meraih sertifikasi pengadilan unggul.
Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya berkualitas tetapi juga berintegritas.
Baca Juga: Semarang Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob, Ini Prediksi BMKG
Ia juga mengingatkan para hakim di lembaga peradilan tersebut untuk terus menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
"Setiap keputusan harus diambil berdasarkan aturan hukum dan rasa keadilan, tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun," tambahnya.
Kampanye ini merupakan salah satu langkah nyata PN Semarang dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas lembaga peradilan di mata masyarakat.
Berita Terkait
-
Lapas Overkapasitas 89 Persen, DPR Desak Pemerintah Tambah Fasilitas dan Berantas Pungli
-
3 Tim BRI Liga 1 dengan Penampilan Amburadul: Ada Klub yang Incar Pratama Arhan
-
Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes
-
BRI Liga 1: Juru Gedor Kurang Gacor, PSIS Semarang Punya Tugas yang Berat!
-
BRI Liga 1: PSIS Semarang Gagal Perbaiki Peringkat Akibat Kalah dari Persebaya Surabaya
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!