Banjir juga diperparah jebolnya tanggul Sungai Tunggu sepanjang 20 meter sehingga luapan air dari sungai tersebut langsung melimpah ke pemukiman warga.
Dia mengungkapkan bahwa ada sebanyak 45 kepala keluarga dengan perkiraan 152 jiwa yang terdampak atas bencana banjir. Mereka tercatat tinggal di RT 08 RW 09, Kelurahan Meteseh, Tembalang.
"Untuk menghindari risiko lebih lanjut, ratusan warga tersebut telah dievakuasi dan diungsikan sementara ke tempat yang lebih aman. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," katanya di lokasi banjir.
Saat kejadian, pihaknya langsung mengerahkan pompa penyedot air untuk mengurangi dampak banjir. Selain itu, BPBD Kota Semarang juga bersiap membangun dapur umum untuk warga terdampak.
"BPBD juga akan segera memperbaiki tanggul yang jebol. Untuk penanganan sementara atas ditutup dengan karung pasir, yang terpenting tertutup dulu," imbuhnya.
Mbak Ita Murka, Salahkan Pengembang
Peristiwa jebolnya tanggul Sungai Tunggu yang menyebabkan banjir di Perumahan Cluster Dahlia membuat murka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita itu langsung meninjau lokasi pada Kamis (12/12), bersama pejabat terkait. Dia menyebut tidak ada banjir besar seperti kabar yang ada di media sosial.
"Hanya limpasan dan ini sudah selesai," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jateng Dukung Penuh PSIS Semarang Main di Jatidiri, Suporter Dilarang Lakukan Vandalisme
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Penataan Ruang Kota (Distaru), Perumahan Cluster Dahlia ini dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah terbit perorangan dan sebagian lainnya belum terbit.
Menurutnya status perumahan yang belum mengantongi izin menyulitkan pihak Pemerintah Kota untuk melakukan perawatan fasilitas umum.
“Ini pengembang belum ada izin sehingga bagaimana kami mau melakukan penanganan-penanganan seperti membuat tanggul yang baik. Pertama belum ada izin, kedua kan harusnya ada penyerahan BAST aset dan fasos, nah ini izin saja belum,” ungkapnya.
Ke depan, pihaknya meminta kepada para pengembang untuk menaati aturan dan tidak membohongi konsumen. Mbak Ita juga meminta jajarannya untuk lebih memberikan perhatian dan pengawasan terhadap izin pengembang perumahan.
“Ini saya juga minta pada teman-teman dari Distaru, dari Satpol PP, termasuk nanti juga pengawasan dari camat dan lurah,” tegasnya.
Meski demikian, dia menegaskan jika pihaknya tak akan lepas tangan dan akan mengutamakan warga. “Meski sebenarnya belum izin tapi karena ini force major ya, karena ini bencana akhirnya teman-teman dari PU, teman-teman dari Damkar, dari Disperkim, termasuk Pak Camat dan BPBD ini kan semua memberikan bantuan untuk warga termasuk melakukan penanganan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau